Gunung MasKorupsiPolitik

Mega Belum Putuskan Nasib Hambit

JAKARTA, GK – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri belum mengambil sikap terkait kadernya Hambit Bintih yang telah dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

“Saya selalu katakan ikuti praduga tak bersalah jadi kalau yang tadi ditanyakan, saya tidak mau merembet-rembet dan sebagainya,” ujar Mega di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Mega menegaskan dalam kasus suap itu yang penting diperhatikan itu adalah kasus inti, yakni penyuapan Akil. Sebab, kasus itu mencederai lembaga MK yang selama ini dipercaya publik. “Justru masalah inti dulu, orang yang jadi ketua MK itu sedang tercederai oleh masalah yang seharusnya betul-betul bersih dari hal seperti itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Akil di rumah dinasnya kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10), pukul 22.00 WIB.

Di tempat yang sama, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan pengusah Cornelis Nalau. Sebanyak 294.050 dolar Singapura dan 22 ribu dolar Amerika dalam amplop coklat diamankan.

Akil diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pemilihan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sedang berproses di MK. Bupati Gunung Mas Hambit Bintih juga diciduk malam itu juga di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Polda Tambah Pasukan ke Gumas

Ratusan personel Brimob Polda Kalimantan Tengah, dikirim ke Gunung Mas, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat. Total anggota brimob yang dikerahkan ada 232 personel. Ratusan personel itu, dikirimkan pada Rabu (9/10). Selain dari Satuan Sabhara dan Brimobda Polda Kalteng, mereka juga berasal dari polres terdekat Gunungmas.

“Ini sifatnya sebagai antisipasi sebagai bentuk pelayanan dan jaminan keamanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu. Sidang putusan sengketa pilkada Gunungmas di MK, sempat tertunda dari jadwal. Itu setelah Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan kasus suap. Selain itu, anggota DPR Chairunnisa dan Bupati Hambit Bintih turut ditahan.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!