Korupsi

Rektor Unpar Kabur Dari Wartawan

KABUR- Ferdinan M Singarasa (batik hijau) menghindari
wartawan yang hendak mengkonfirmasi soal pemeriksaan
yang dijalaninya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
GERAK KALTENG
PALANGKA RAYA, GK- Rektor Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof. Ferdinan MS kabur dari wartawan setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Adik dari Hendry Singarasa yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Fakultas Kedokteran Unpar yang juga mantan rektor ini menolak memberikan keterangan.

Wartawan yang berusaha mendapat informasi pun harus bersusah payah berlari mengejarnya di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Namun Ferdinan yang saat itu ditemani seorang pria terus berlari menuju mobil Daihatsu Taruna KH 1675 AD warna merah, Kamis (7/8).
Wartawan pun kesulitan mendapat gambar yang bagus karena saat mencoba mengambil gambar, pria yang menemaninya menutupi dengan tubuhnya. Sampai beranjak meningglkan Kejati, kalimat yang sempat diucapkan Ferdinan hanya “nanti, nanti kalau sudah selesai prosesnya.”
Informasi yang diperoleh, Rektor yang menjabat dari tahun 2013 lalu ini diperiksa dari pukul 09.00 WIB. Ferdinan baru selsesai dimintai keterangan sekitar pukul 12.00 WIB siang atau kurang lebih 4 jam.
Selain dia, ada juga I Nyoman Sudjana, mantan Dekan FK Unpar, lalu Pembantu Dekan I, Tonik Uda dan Pembantu Dekan II Fakultas Kedokteran Kartina Pijath. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Fakultas Kedokteran yang ditaksir merugikan negara Rp8 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Refli kemarin saat diwawancarai diruangannya. “Adalah Pak Ferdinan, rektor sekarang ini, bersama Pak Nyoman, ketika itu (kasus ini terjadi,red) Pak Nyoman pelaksana, dan Pembantu Dekan Doktor S Tonik, sama dengan Kartina,” ujarnya.
Adapun materi pemeriksaan untuk Ferdinan sendiri, seperi kata Refli, dia memberikan keterangan untuk tersangka lainnya selain saudaranya Hendry Singarasa. “Dia (Ferdinan) kan ada hubungan saudara dengan Hendry, tetapi dia sebagai saksi dalam perkara Prof Yohanes,” jelas Refli.
Kasi Pidsus pun menyatakan tak bisa menjelaskan sekarang peran dari orang-orang yang diperiksa. “Sampai detik ini kita tidak tahu. Tapi kita lihat nanti, apakah dia ikut, kita lihat hasil dari pemeriksaan ini, nanti penyidik akan mencatat poin-poinnya,” jelasnya.
Untuk 3 saksi lainnya yang diperiksa, selain dari Rektor Unpar kata Refli, keterangan mereka akan digunakan untuk tersangka lainnya.(SOG/GK)
Berita terkait : FK Unpar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!