Hukum dan KriminalKalimantan TengahKotawaringin Timur

Orangutan Tewas Dengan 40 Butir Peluru Bersarang Ditubuhnya

Proses pembedahan dan pengangkatan peluru dari tubuh individu Orangutan oleh tim medis Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS) Nyaru Menteng, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, GK- Satu lagi korban satwa langka yang dilindungi gugur akibat ekspansi perkebunan besar kelapa sawit. Satu individu orangutan betina akhirnya dinyatakan tewas meski sudah dilakukan usaha penyelamatan oleh ti medis Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng.

Hasil rotgen, ditemukan 40 butir peluru bersarang ditubuh individu itu serta bekas luka yang diduga akibat penganiayaan. Dalam siaran persnya, BOS Nyaru Menteng menyampaikan, Kamis (4/12/2014) dini hari sekitar jam 03.00 WIB, pihaknya menerima satu individu orangutan betina dewasa dalam kondisi yang mengenaskan.
“Kedua kaki dan lengannya patah dan hasil x-ray menunjukkan ada lebih dari 40 peluru di tubuh orangutan yang malang ini,” tulis Koordinator Komunikasi dan Edukasi Nyaru Menteng Monterado Fridman, Jumat (5/12).
Orangutan yang diantarkan Nandang, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah ini disebut berasal dari Barunang Miri Estate atau PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), sebuah perusahaan kelapa sawit yang merupakan anak perusahaan dari Makin Group.

“Seusai diterima, tim medis BOS Nyaru Menteng segera memeriksa keadaan orangutan betina itu dan menemukan bahwa kaki kanannya bagian paha patah, tangan kiri membusuk, tulang lengan kiri atas juga patah dengan luka terbuka dan berbelatung, serta tubuhnya sangat kurus akibat malnutrisi. Tim memperkirakan bahwa luka-luka tersebut sudah berusia lebih dari tiga hari,” kata Monterado Fridman.

Dilanjutkannya, hasil x-ray juga menunjukkan adanya 10 peluru bersarang di kepala, 8 peluru bersarang  di kaki dan panggul kiri, 18 peluru bersarang di kaki dan panggul kanan, serta 6 peluru bersarang  di dada dan tangan kanan orangutan malang ini. Meski upaya pertolongan sudah diberikan, namun nyawa orangutan ini tak tertolong dan dinyatakan mati pada pukul 18.07, Kamis (4/12/2014).
Hal ini katanya, menambah satu angka lagi dalam daftar panjang korban akibat konflik antara industri dan satwa liar, serta praktik-praktik eksploitasi alam secara tidak berkelanjutan. Sampai saat berita ini diturunkan, jumlah total orangutan yang berasal dari Makin Group adalah 166 individu.
Dari total itu, sebanyak 100 individu sudah berhasil ditranslokasikan ke hutan-hutan sekitar yang masih aman. Sedangkan 19 individu akhirnya mati, termasuk orangutan betina yang terakhir ini diserahkan kepada Yayasan BOS, serta 47 kini masih dalam perawatan di Nyaru Menteng. Dari 47 orangutan yang masih ada, 44 di antaranya bisa dilepasliarkan kembali.
Orangutan jelas Monterado, merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang No 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!