Kalimantan TengahPalangka Raya

112 Aduan Dosen Jual Diktat

Palangka Raya, GK– Dari awal dibukanya posko pengaduan mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Palangka Raya (Unpar), sedikitnya ada 112 aduan yang masuk. Hal yang cukup banyak mengenai praktik jual beli Diktat yang dilakukan dosen.

Dalam aduannya, mahasiswa umumnya menuntut Rektorat dapat memberantas kasus jual beli diktat. “Selain memberatkan, juga masalah objektifitas penilaian dosen. Kalau tak nebus diktat takut nilai jelek,” ujar salah satu mahasiswa FKIP Unpar, NW, Kamis (15/1/2015) di Palangka Raya.

Dikonfirmasi, Ketua BEM Unpar, Cenri, mengungkapkan, Unpar akan sangat kehilangan muka jia tak segera berbenah dan berusaha menjadi PTN yang profesional. Asalan lainnya akan bertolakbelakang dengan program pendidikan terjangkau yang tengah digalakkan pemerintah.

“Anggaran yang besar dari pemerintah untuk pendidikan sia-sia, nyatanya masih banyak yang merasa jika pendidikan di negeri ini masih terlampau mahal,” ucapnya.

Dilanjutkan Cenri, Unpar sebagai salah PTN terus didukung dengan dana yang besar dari pemerintah daerah. Dengan adanya dugaan pungutan atau sebagainya dari kampus, dia mengaku heran.

“Selama ini anggaran untuk PTN kan besar, tapi mengapa terus terjadi pungutan dan sebagainya,” sebut Cenri.

Ia menjelaskan, tidak semua mahasiswa yang menuntut ilmu diperguruan tinggi itu mampu jika diharuskan membeli diktat dan bayar berbagai pungutan. “Unpar harus segera berbenah,” tegasnya lagi. sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!