Kalimantan TengahKorupsi

Rekening Gendut Milik Mantan Bupati Pulpis

Palangka Raya, GK- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M Roeskanedi mengatakan, dugaan rekening gendut yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung milik mantan bupati bukan Bupati Pulang Pisau saat ini.
“Dugaan rekening gendut itu milik mantan bupati Pulang Pisau. Penyidikannya di Kejagung,” kata Roeskanedi singkat ketika dicegat wartawan saat berjalan menuju ruangannya di Kejati Kalteng, Selasa (20/1/2015) siang.
Roskanedi pun tak ingin berkomentar lebih jauh dengan alasan ini kasus Kejagung, selain itu tak ada perintah agar kasus ini ditangani Kejati Kalteng. “Selama ini belum ada perintah dari Kejagung untuk menyelidiki rekening gendut pejabat,” tukasnya kemarin.
Kalteng beberapa waktu lalu sempat gempar saat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono di Jakarta mengatakan ada sejumlah kasus dugaan rekening gendut kepala daerah sedang diselidiki. Salah satunya merupakan bupati di Kalteng.
Namun Widyo Pramono pada kesempatan itu seperti melempar bola panas. Kepada wartawan dia tak menjelaskan siapa dan pada menjabat periode kapan. Hal ini pun membuat Polemik di Pulang Pisau yang disebut.
Adapun keterangan Jampidsus itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal transaksi janggal. Dimana ada sepuluh kepala daerah, delapan di antaranya dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Laporan hasil pemeriksaan terhadap gubernur dan bupati itu disetorkan oleh PPATK ke Kejaksaan pada akhir 2012. Pada 2 Desember lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung Prasetyo untuk memperbarui data itu.
Total transaksi di sepuluh rekening itu, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif, di atas Rp 1 triliun.msr

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!