Hukum dan KriminalSlider

Pecatan Polisi Menipu Dengan Modus Pembuatan Ijazah Palsu

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang Si.K berbicara dengan pecatan polisi yang melakukan bisnis penipuan di Mapolres Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, GK – HARIS Simon, 27, pecatan Polisi saat masih berpangkat Brigadir Dua (Bripda) akibat menggunakan narkoba diduga melakukan penipuan dengan modus pembuatan ijazah asli tapi palsu (aspal). Tersangka diamankan Tim Buru Sergap Polres Palangka Raya setalah mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Rajwali pukul 17.00 WIB, Kamis (18/2/2016).
Haris awalnya memasang iklan di grup facebook pencari kerja di Palangka Raya. Dia menawarkan pembuatan ijazah dari SMA, Diploma sampai Strata 2 (S2). Untuk meyakinkan korbannya, dia menambahkan kalimat bahwa ijazah tersebut terdaftar layaknya ijazah asli.

“Pelaku sudah diamankan. Dia diduga melakukan membuka lowongan atau mengiklankan pembuatan ijazah melalui facebook dan melalui telepon. Kami masih mengembangkan kepada korban-korban lainya serta menyelidiki kasus ini lebi lanjut,” ucap Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom melalui Kaur Reskrim IPTU Suharsono, Jumat (19/2/2016).

Bahkan kepada wartawan yang berpura-pura hendak memesan beberapa hari sebelum dia diamankan, pria yang saat ini sudah berstatus tersangka meyakinkan bahwa puluhan orang telah terbantu. “Dijamin. Sudah puluhan orang yang terbantu dengan ijasah ini dan dapat kerjaan. Kamu mau sarjana lulusan apa?” kata Haris lewat pesan coba meyakinkan. 
Untuk pembuatan ijazah SMA setingkat, warga Jalan Kecubung itu memasang harga Rp 1,2 juta, D3 Rp 1,5 juta, S1 Rp2,5 juta dan S2 Rp 4,5 juta . Untuk korban, dia mengharuskan membayar uang muka setengah dari harga ijazah dan menyertakan fotocopy KTP.
Namun ternyata, setelah uang korban dipegang, dia tak membuat apa-apa dan kemudian hilang untuk mencari korban lainnya. Dari aksinya, sementara polisi memeriksa satu orang korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainya. Sebab berdasarkan pengakuan Haris ada sekitar 13 orang yang sudah dia tipu.
Dugaan bahwa perbuatan pelaku hanya modus penipuan diperkuat hasil penggeledahan polisi di tiga lokasi. Dimana tak ditemukan komputer, form model ijazah, atau file terkait hal itu maupun alat cetak lainnya seperti printer.
Dalam kesempatan berbeda kapores Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang meminta untuk tak mudah tergiur iklan di media sosial yang mejual kemudahan dan instan. Pasalnya, banyak dari hal tersebut adalah modus penipuan.
Bahkan walaupun benar ada yang bisa membuat ijazah, menggunakannya juga dapat terkait dalam tindak pidana. “Kita himbau untuk hati-hati dan tak mudah tergiur,” harap AKPN Jukiman Situmorang. sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!