Hukum dan KriminalKalimantan TengahKatinganSlider

Bupati Katingan Diduga Selingkuh Dengan Isteri Polisi

Ahmad Yantengli dengan Farida Yeni test Narkoba di Ditreskrimum Polda Kalteng
KATINGAN, GK-Warga Kabupaten Katingan mendadak heboh. Pasalnya pria bernama Ahmad Yantengli, Bupati Katingan kepergok bersama istri orang lain, Farida Yeni (34). Mereka dipergoki dalam keadaan bugil oleh SH, personil kapolisian Polres Katingan. Yakni Pada hari Kamis, 5 Januari 2017 sekitar pukul  02.00 WIB disebuah rumah di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir . Perbuatan Ahmad Yantengli tentu sangat mencoreng karena berbuat mesum bersama istri anggota polisi.
Informasi dihimpun pada saat SH pulang dari sampit.Setelah tiba di rumah mau mencari kunci rumah namun tidak ada karena dibawa istrinya, Farida Yeni karena alasan dinas malam. Kemudian SH mencari Farida Yeni ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Namun Farida Yeni tidak ada ditempat. Kemudian SH ke Jalan Nangka, setibanya SH di jalan nangka korban melihat tas, rokok milik Farida Yeni di sebuah rumah
Melihat hal tersebut SH langsung mendobrak pintu depan rumah kemudian memeriksa  kekamar dan menemukan Farida Yeni isterinyasedang tertidur dengan Ahmad Yantengli dalam keadaan tanpa busana. Atas kejadian tersebut korban melaporkankan ke Polsek Katingan Hilir Kecamatan Kasongan Lama.Kini kasus itu sudah ditangani Polres Katingan dan dialihkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.
Kapolres Katingan AKBP Toto Pamungkas kepada awak media menerangkan memang benar telah terjadi perzinahan. Yang dilakukan Ahmad Yantengli dan Farida Yeni dilaporkan oleh suaminya.” Awalnya pelapor curiga, dan setelah diselidiki pelapor melihat langsung keduanya dalam keadaan bugil disebuah rumah. Setelah itu keduanya dibawa ke Polsek setempat. Infonya berdua dalam kamar tanpa busana,” ucap pamen Polri ini.
Toto menegaskan pengakuan keduanya mengakui jikalau mereka berdua  dalam kamar. 
“Terkait soal buku nikah masih dalam perkembangan. Dikenakan pasal perzinahan,  tidak dilakukan penahanan karena ini delik aduan. Kasus dilimpahkan di Polda Kalteng. Intinya semua masih dalam penyelidikan.” pungkasnya.
Sampai  Pukul 3.30 WIB Wartawan media cetak dan elektronik menunggu pemberkasan dan terlapor Bupati Katingan Ahmad Yantengli dan Farida Yeni untuk diperiksa di Ditreskrimum Polda Kalteng.

Pantawan Gerak Kalteng terlihat dua buah mobil Toyota Rush warna putih dan Toyota Avansa Warna biru memasuki halaman ditreskrimum Polda Kalteng dan memang benar yang keluar dari dalam mobil adalah kedua terlapor perselingkuhan Bupati Katingan Acmad Yantengli mengenakan topi,memakai kaos warna hitam, serta Farida Yeni juga memakai kaos warna hitam.
kedua pasangan selingkuh tersebut digiring petugas kepolisian keruangan ditreskrimum Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menerangkan benar bahwa Ahmad Yantengli adalah Bupati Katingan dan Farida Yeni adalah PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan.
Ahmad Yantengli dan Farida Yeni memang berada dalam satu kamar.dan saat ini proses hukum sudah dilimpahkan dari Polres Katingan ke Ditreskrimum Polda Kalteng ” Benar itu ada dan sudah dilimpahkan ucapnya didampingi Wadir Ditreskrimum AKBP Alfian.

Dan sampai Saat ini masih dalam penyidikan dan semua ini kita periksa termasuk test Narkoba, Pambudi menyebut sat ini masih dalam pemeriksaan.
dan berdasarkan aturan yang berlaku tidak dilakukan penahanan karena pasal perzinahan ancaman hukumanya yakni sembilan bulan dan keduanya wajib lapor.ditambahkan Pambudi  intinya sudah dilaporkan jadi besok akan lebih rinci setelah diperiksa. 
  

Sementara praktisi hukum Aminuddin Lingga SH MH meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk Memproses Kedua Terlapor Dugaan Perselingkuhan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Ditambahkan  Aminuddin”Penyidik harus bergerak cepat ,bertindak tepat, pasalnya terlapor memangku jabatan Sebagai Bupati, ya yang namanya Bupati kan Pemimpin Kepala Daerah dan sebagai Bapak dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten  katingan, Seharusnya Bupati memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya dan hindarilah pepatah lama guru kencing berdiri,murid kencing berlari, janganlah terjadi seperti itu ucap pak Amin. Dan kini  saatnya Kapolda Kalimantan Tengah mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri untuk menjalankan amanah Undang-Undang melakukan penegakan hukum tanpa memandang status seseorang .Sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!