Hukum dan KriminalKalimantan TengahKatinganSlider

Bupati Katingan Resmi Tersangka

Bupati Katingan Ahmad Yantengli Resmi tersangka terancam 9 bulan penjara
PALANGKARAYA,GK- Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng memastikan Bupati Katingan Ahmad Yantengli,bersama FaridaYeni PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan sudah menjadi tersangka.Dari keterangan mereka mengakui perselingkuhan dan hubungan spesial itu sudah terjalin lama.Namun satu bulan ini baru keintiman terjadi antara Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.
  
Hasil pemeriksaan,polisi mendapatkan barang bukti sperma, celana dalam, pakaian dan bukti lain.Kini Ahmad Yantengli dan FaridaYeni masih dalam pemeriksaan penyidik. “Kita amankan pakaian,celana dan bukti lain.Termasuk ada sperma dari kasus ini.Sudah kita tetapkan tersangka, ini masih pemberkasan,”ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana,Jumat(6/1) diruang kerjanya.
Gusde mengungkapkan barang bukti berupa bekas sperma, baju, celana sudah diamankan. Saat ditemukan pun mereka dalam posisi tidak dalam berbusana.” Posisi tanpa busana.Kedua tersangka melakukan perjinahan.Hubungan sudah berlangsung lama namun secara intens baru satu bulan.”pungkas pamen polri ini.
Untuk diketahui Kasus penggerebekan perselingkuhan Ahmad Yantenglie Bupati Katingan bersama Farida Yeni ini. Tertangkap basah oleh suami sah dari Farida Yeni berinisial SH yang berdinas pada Polres Katingan. Lalu Skandal perselingkuhan ini berlanjut dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.
Direktur Kriminal Umum  Polda Kalteng Kombes Pol.Gusde Wardana menyebut saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.” dan memastikan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni ditetapkan tersangka, dan dijerat dengan pasal 284 KUHP.Tentang perzinahan ancaman sembilan bulan penjara.namun tidak dilakukan penahan tetapi masuk wajib lapor ucapnya.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!