HEADLINEKapuasSlider

KADES DILATIH KELOLA DANA DESA

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Membuka Siskeudes
PALANGKA RAYA ,GK- Tugas, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut alokasi dana desa atau ADD serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
Hal ini sampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasisi Aplikasi  Sistem Keungan Desa (Siskeudes) Angkatan I Tingkat Kabupaten Kapuas di Hotel Royal Global Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, Senin (15/5) pagi.
Dikatakan Ben, mengingat dana yang dikelola oleh pemerintahan desa begitu besar, maka kepada operator siskeudes yang menjadi peserta bimtek untuk serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga nantinya dapat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siskeudes sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
Kunci dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh kepala desa dan aparat pemerintah desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa (manfaat),” jelasnya.
Demikian pula halnya dalam mengelola anggaran yang ada, aparatur pemerintah desa tidak perlu takut dan kuatir dalam penggunaannya asalkan berdasarkan pada tiga unsur yaitu perencanaan kegiatan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatannya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui aplikasi siskeudes.
“Pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa harus selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan bilamana instansi terkait melakukan audit baik secara reguler maupun secara faktual atau sesuai fakta yang terjadi        di lapangan,” pinta Ben.
Tempat yang sama Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng Drs Herman Hermawan berharap dengan bimtek ini dapat tercipta good village governance yaitu tata kelola keungan desa yang baik, perencanaan desa yang partisipasif, terintegritas dan selaras dengan perencanaan daerah dan nasional. Kemudian berkurangnya kekuasaan/kewengan yang mengakibatkan permasalahan hukum serta mutu pelayanan kepada masyarakat desa meningkat.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, Drs Ibak, M.Pd maksud dan tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskeudes  Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2017 yaituuntuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang siskeudes sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah desa.
“Kemudian agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan desa,” terang Ibak.
Adapun peserta bimtek ini adalah para staf operator desa serta beberapa kepala desa dan perangkat desa lainnya dimana bimtek ini dilaksanakan di Palangka Raya dalam dua angkatan yaitu terdiri dari angkatan I tanggal 15 Mei sampai 17 Mei 2017 dan angkatan II tanggal 22 Mei sampai 24 Mei 2017. Pembicara juga dari Pusat Pelatihan dan Konsultasi Nasional yang diwakili oleh training konsultan Kristia Windy, S.Pd (Rizky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!