Pulang PisauSlider

Saber Pungli Tangkap Kabid Pendaftaran Dan Mutasi Kependudukan

Pulang Pisau ,GK- Tim saber pungli Polres Pulang Pisau mengeledah kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( disdukcapil ) kabupaten pulang pisau Senin(24/7). tepatnya diruang kerja Kabid Pendaftaran dan Mutasi Kependudukan.sehingga membuat para pegawai kantor tersebut pada kaget dan panik, dengan adanya penggeledahan tersebut membuat masyarakat yang sedang pembuat ktp merasa ketakutan dan meninggalkan kantor ini.


Dalam pengeledahan tersebut  tim sapu bersih pungutan liar ( saber pungli ) dipimpin langsung AKP Edia Sutaata Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau didampingi sejumlah personel tim saber pungli dari kepolisian dan Kejaksaan salah satunya ruangan yang di geledah adalah bagian adminitrasi pelayanan dan ruang kabid pendaftaran dan mutasi kependudukan.

Bahkan ruangan tersebut di berikan police line  usai melakukan pengeledahan  tim saber pungli mengamankan sejumlah dokumen sebanyak 3 dos untuk dijadikan barang bukti ( barbuk ) guna penyelidikan lebih lanjut dan  Pegawai yang di OTT yakni Muhammad Effendi,SE,MA yang merupakan Kabid Pendaftaran dan Mutasi Kependudukan digelandang ke polres pulang pisau untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( disdukcapil ) Subagijo,SKM.M.Kes membenarkan bahwa kantor disdukcapil pulang pisau di geledah oleh tim saber pungli atas kejadian ini merupakan kejadian yang tidak sebenarnya yang mereka harapkan  akan tetapi hal tersebut sudah terjadi  sedangkan aturan di dukcapil tidak ada pungutan sedikipun dalam urusan adminitrasi dan dokumen kependudukan  karena ini sudah terjadi pihaknya akan mengikuti semua prosedur dan aturan hukum yang berlaku  hal ini diungkapkan oleh kadisdukcapil pulang pisau subagijo saat dikonfirmasi oleh Gerak Kalteng usai penggeledahan pada kantur tersebut.



Bagijo menambahkan lebih lanjut dari hasil pengeledahan ini ada sejumlah barang bukti yang turut diamanakan seperti dokumen ktp sudah cetak bahkan uang tunai juga turut diamankan  sebelumnya juga selaku kepala dinas selalu mengingatkan kepada seluruh staff agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum  namun berkehendak lain masih ada pegawai yang tidak mengindahkan larangan yang sudah dibuat intinya menurut subagijo ini sudah terjadi dan pihaknya akan mengikuti semua prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata kepada sejumlah awak media diruang kerjanya tidak berani memberikan keterangan terkait dugaan praktek pungli tersebut. pada intinya pihaknya menjalankan amanah dan perintah dari presiden sesuai perundang undangan yang berlaku. Dalam hal ini saya tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar,nanti konfirmasi langsung dengan Kapolres ucapnya.( Romy/Haris)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!