Gunung MasSlider

Hak Anak Harus Diperhatikan

GunungMas,GK –Masyarakat harus sadar untuk memberikan perlindungan dari anak yang dimulai
dari keluarga. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dalam
sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupatai Gunung Mas Rony Karlos saat Deklarasi
Anak dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Gunung Mas dengan tema
Perlindungan Anak dimulai dari keluarga saya anak Indonesia, saya Gembira bertepat di GPU
Damang Batu, rabu (9/8/).
Diharapkan ini dapat menggugah tiap individu, orangtua dan keluarga untuk memahami pentingnya
peran, tugas dan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak anak dan
melindungi anak. Di tangan mereka lah masa depan anak-anak dibangun. Mudah-mudahan pada
tahun 2017 ini peratuaran Daerah tentang Kabupaten layak anak (KLA) bisa selesai, sehingga
payung hukum untuk menjadikan Kabupaten Gunung Mas layak Anak dapat terwujud.
Indonesia sebagai bagian dari anggota PBB telah berkomitmen di tingkat internasional yang
ditandai dengan diratifikasikanya Kovensasi Hak Anak (KHA) melalui keputusan Presiden Nomor
36 Tahun 1990. Hal ini berarti Indonesia telah berkomitmen ditingkat Internasional untuk
mendukung gerakan dunia untuk menciptakan World Fit for Children (Dunia yang Layak Anak),
yang kemudian dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui pengembangan kebijakan
Kabupaten /Kota Layak Anak (KLA). KLA merupakan sistem pembanguan berbasis hak anak
melalui pengitegrasian komitmen dan sumberdaya Pemerintah, Masyarakat, media, dan dunia
usaha.
Pada kesempatan ini Ia juga menyampaikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu
pemenuhan dari semua itu harus optimal agar anak mendapat hak-hak yang memang di butuhkan
“Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gunung
Mas Rumbun, S.KM mengatakan peran serta Pemerintah, masyarakat keluarga dan orang tua untuk
pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak. Sekaligus untuk menunjukkan kepada dunia bahwa
Negara Indonesia bertekad untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak-hak anak,”
imbuhnya.(Hmsfgk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!