KatinganSlider

Disdukcapil Katingan Gelar Operasi Penertiban KTP 9 November

Kepala Disdukcapil Katingan Bambang Harianto
KASONGAN,GK – Demi menggenjot realisasi kepemilikan KTP-el di daerahnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan bakal menerapkan langkah jitu. Bak polisi, mereka bakal menyisir dan merazia masyarakat yang belum melakukan perekaman. Sanksinya, yang bersangkutan diwajibkan melakukan perekaman di tempat.
Kepala Disdukcapil Katingan Bambang Harianto menjelaskan, adapun jumlah wajib KTP di daerahnya mencapai 101 jiwa. Namun hingga di penghujung bulan Oktober 2017, baru sekitar 95 ribu penduduk yang sudah melakukan perekaman.
“Artinya masih ada sekitar enam ribu warga Katingan yang belum melakukan perekaman. Inilah yang masih menjadi PR kita sampai sekarang. Saya optimistis semuanya sudah tuntas direkam, bahkan sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak tahun 2018,” ungkapnya, Kamis (26/10).
Salah satu upaya untuk mempercepat realisasi tersebut, maka pihaknya bakal melaksanakan razia atau penertiban KTP-el ke desa-desa. Tujuannya guna memastikan bahwa seluruh data masyarakat Katingan sudah masuk dalam sistem kependudukan nasional.
“Penertiban KTP-el tersebut akan dimulai tanggal 9 November nanti. Di awali dari Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Operasi itu akan bekerja sama dengan Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Katingan,” imbuhnya.
Bambang menjelaskan, tim akan turun dan menyisir kepemilikan dokumen wajib tersebut kepada semua warga desa. Petugas lalu menanyakan apakah warga sudah melakukan perekaman atau belum.
“Jika belum, maka yang bersangkutan diminta segera antre untuk melakukan perekaman di tempat. Syaratnya dengan menyertakan fotocopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,” jelasnya.
Pada operasi itu, Bambang menjanjikan pelayanan secepat dan sebaik mungkin kepada masyarakat. Pihaknya bahkan menjamin bahwa setiap warga akan mendapatkan fisik KTP-el secepatnya.
“Stok blangko KTP-el di dinas kita masih tersedia sekitar sembilan ribu lembar. Apabila semuanya sudah melakukan perekaman, maka KTP-el akan segera dicetak. Jadi tidak usah khawatir menunggu lama karena semua pasti dapat,” tukasnya.
Menurutnya, langkah jembut bola merupakan salah satu bentuk dukungan Disdukcapil dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Katingan tahun 2018 mendatang. Pasalnya, berdasarkan aturan kepemiluan terbaru maka setiap pemilih wajib menunjukkan KTP-el atau minimal surat keterangan (Suket) agar bisa melakukan pencoblosan.
“Jika fisik KTP-el belum ada, bisa digantikan menggunakan Suket. Tapi bagaimana mau mengeluarkan Suket nya kalau yang bersangkutan belum perekaman. Sebab itu, kita menargetkan untuk menuntaskan perekaman seluruh penduduk Katingan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!