Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Buruknya Fasilitas Pelabuhan Jelapat Tuai Keluhan

Sejak dari awal masuk, kita sudah disambut oleh parahnya kerusakan jalan akses masuk dan keluar lingkungan pelabuhan, semakin kedalam kondisi semakin ‘mengenaskan’, tampak kantor pelayanan UPTD pelabuhan yang sangat amat jorok dengan kondisi bangunan yang sudah lapuk dengan plafon atap yang sudah rusak berat.

FOTO : Kondisi pelabuhan Jelapat yang fasilitasnya serba rusak.

gerakkalteng.com – BUNTOK –Pengguna jasa pelabuhan Jelapat, mengeluhkan kondisi infastruktur di UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) yang terletak di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan itu, karena sangat-sangat tidak layak.

Berdasarkan pantauan awak media, Rabu (20/5/2020), kondisi infrastruktur di pelabuhan yang merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel itu, sungguh benar-benar jauh dari kata layak.

Sejak dari awal masuk, kita sudah disambut oleh parahnya kerusakan jalan akses masuk dan keluar lingkungan pelabuhan, semakin kedalam kondisi semakin ‘mengenaskan’, tampak kantor pelayanan UPTD pelabuhan yang sangat amat jorok dengan kondisi bangunan yang sudah lapuk dengan plafon atap yang sudah rusak berat.

Dengan hanya beralaskan tanah, becek dan berlumpur, ditambah lagi dengan kamar mandi serta toilet yang tidak bisa digunakan lagi, membuat bangunan ini lebih pantas disebut kuburan dibandingkan kantor.

Tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan akses dan gedung kantor, kondisi dermaganya sendiri lebih memprihatinkan lagi, kondisi pondasi utama di bagian selatan yang miring dan tangga besi yang sudah lapuk, membuat dermaga ini sudah tidak layak lagi digunakan untuk aktivitas berat, seperti sandaran tongkang, tug boat ataupun parkir truk bermuatan diatasnya, karena berisiko menyebabkan runtuhnya bangunan dermaga.

Hal ini yang kemudian dikeluhkan oleh salah satu kru perusahaan pengguna jasa pelabuhan, H. Sahrul, ia merasa khawatir apabila kondisi pelabuhan terus dibiarkan sedemikin rupa, maka suatu saat akan membahayakan bagi para pekerja yang beraktivitas diatasnya.

“Kami juga kasihan melihat para supir truk tangki yang bersandar disini, kan selama antrean mereka perlu istirahat juga, tapi dengan kondisi begini mau istirahat dimana mereka? Selain itu, karena wc dan kamar mandinya tidak bisa digunakan, akhirnya mereka harus turun ke Sungai Barito untuk buang air dan mandi,” keluh pria yang akrab disapa Atak Ayui ini.

Padahal menurut pria warga Jalan Pahlawan, Kota Buntok ini lagi, pelabuhan Jelapat sudah tujuh tahun belakangan ini, merupakan salah satu aset daerah penyumbang PAD terbesar bagi daerah berjuluk Bumi Batuah itu.

Terutama semenjak banyak perusahaan-perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit memilih mengirim Crude Palm Oil (CPO) mereka melalui pelabuhan yang terletak sekitar sepuluh menit jarak tempuh dari pusat kota Buntok itu.

“Sudah enam atau tujuh tahun ini beroperasi, semua minyak CPO ini kan bongkar muatnya kan di pelabuhan perhubungan Jelapat ini,” tuturnya.

Hal tersebut, dikatakan Atak Ayui, tidak sebanding dengan pemasukan yang telah diterima oleh daerah melalui pungutan retribusi yang diterapkan bagi setiap aktivitas yang dilakukan di pelabuhan dimaksud.

“Sedangkan selama ini kan, pemasukkan untuk dinas itu (Dishub) kan rutin setiap bulannya,” tukasnya.

Berdasarkan estimasinya, Atak Ayui memprakirakan bahwa rata-rata setiap bulan PAD dari pungutan retribusi semua aktivitas di pelabuhan, yakni bongkar muat, tambat kapal dan tongkang serta lainnya, daerah menerima setidaknya Rp 30 sampai Rp 40 juta per bulannya.

“Setiap tongkang itu kan, minimal (retribusi sandar) Rp 6 atau Rp 7 juta (per satu kali sandar), jadi per bulan masuk ke dinas perhubungan itu sekitar Rp 30 sampai Rp 40 juta dari sandar kapal, retribusi truk segala macam itu,” bebernya.

Maka dari itu, ia kemudian mempertanyakan, mengapa sampai dengan saat ini kondisi pelabuhan tersebut dibiarkan tak layak seperti itu, padahal PAD yang masuk dari tempat tersebut adalah salah satu yang terbesar bagi Barsel.

“Sekarang saya tanya sama pak Daud (Daud Danda) selaku pimpinan Dishub, kemana itu duit yang masuk sebanyak Rp 30 sampai Rp 40 juta per bulan itu, sedangkan fasilitas disini (pelabuhan) tidak ada yang memadai?” pertanyakannya.

Senada dengan Atak Ayui, koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pengawasan Korupsi Indonesia (LP3KRI) Barsel, Latif Kamarudin, menekankan penting bagi pengelola pelabuhan yang dalam hal ini adalah Pemkab melalui Dishub Barsel, seharusnya bertanggungjawab atas apapun yang terjadi di pelabuhan Jelapat.

Mengingat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018, pelabuhan Jelapat hingga saat ini tercatat sebagai salah satu aset daerah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) setempat, dengan diberlakukannya pungutan retribusi bagi setiap aktivitas yang dilaksanakan di pelabuhan itu.

“Jadi pertanyaan kita saat ini, adalah bagaimana tanggungjawab pengelolaan pelabuhan Jelapat oleh pemkab Barsel melalui Dinas Perhubungan selama ini? Terus dikemanakan dana yang masuk dari industri yang memanfaatkan pelabuhan tersebut, seperti industri kelapa sawit, penumpukan pasir dan kerikil, labuh tambat kapal tongkang dan kapal tiung, serta bongkar muat rotan?” imbuh Latif.

Padahal, lanjut Latif lagi, apabila pengelolaan pelabuhan itu dilaksanakan secara profesional, ia optimis sektor tersebut bisa dijadikan sumber PAD unggulan bagi Barsel.

Selain itu, dengan adanya pengelolaan yang profesional, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi dikemudian hari.

“Kalau pelabuhan dikelola secara profesional dan dengan managemen berbasis standar operasional (SOP) yang bagus, kita yakin kejadian serupa dapat diminimalisir sekecil mungkin,” tukas Latif.

Lebih jauh lagi, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pengelola pelabuhan wajib hukumnya memperhatikan dan menyediakan sarana dan prasarana pelabuhan, guna menunjang operasional pelabuhan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan kerja (K3), serta memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelabuhan yang juga ramah lingkungan.

“Maka wajib bagi Dishub agar segera merehab dan membangun semua fasilitas di pelabuhan Jelapat, baik itu kantornya, dermaganya maupun penyediaan jaring pengaman atau sistem pengelolaan limbah lainnya, yang berkaitan dengan operasional pelabuhan yang berwawasan K3 dan lingkungan,” tandas Latif.

Sementara itu, saat ditemui seusai mengikuti video conference (vicon) dengan BPK RI di Aula Kantor Bupati Barsel, Rabu (20/5/2020), Kepala Dishub, Ir. Daud Danda menyampaikan bahwa sebelum menerapkan program pembangunan sarana dan prasarana di pelabuhan Jelapat, ia akan mempelajari dulu kebutuhan apa yang harus dibangun di pelabuhan itu

Pasalnya, menurutnya ia baru mengetahui bahwa pelabuhan Jelapat, hak pengelolaannya kini sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada kabupaten.

“Itu kan sudah kita programkan, akan kita pelajari dulu, saya juga baru tahu, bahwa itu kewenangannya kabupaten ya. Jadi kita pelajari dulu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk persoalan lainnya, yang menyangkut pembangunan fasilitas pelabuhan terutama kantor, diakui oleh Daud, saat ini tidak tersedia anggaran untuk hal tersebut di Dishub.

“Kita kan tidak ada dananya saat ini, itupun yang kantor pelayanannya ada sedikit di cat itu kita pakai kebijakan saja. Nanti kita akan usulkan semuanya, tapi tergantung DPRD nanti, apakah setuju atau tidak,” tutupnya. (HR/petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!