DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Legislator : Penundaan Keberangkatan Haji, Mayarakat Harap Bersabar

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG. COM-Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengambil keputusan untuk membatalkan memberangkatkan jemaah haji tahun ini .

Hal tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji

Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menanggapi positif keputusan Kemenag tersebut. Dia meminta kepada para calon jemaah haji di Kota Palangka Raya agar dapat tenang dan bersabar.

“Kepada umat muslim khususnya yang berada di kota Palangka Raya, agar selalu bersabar dan senantiasa berdoa. Semoga ada mukjizat dari Allah SWT agar keberangkatan haji di tahun ini dapat di laksanakan,”kata Ridha, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sejatinya ia menyayangkan keputusan yang dikeluarkan oleh menteri agama tersebut. Terutama membatalkan keberangkatan para jemaah haji asal Indonesia. Termasuk Kota Palangka Raya.

“Karena saya tidak mengetahui pasti, apakah menteri agama sudah melakukan rapat bersama dengan pihak DPR RI terkait kebijakan pembatalan keberangkatan para jemaah haji tersebut,”ungkapnya.

Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Haji dan Umroh Nomor 8 Tahun 2019 terkait keputusan pelaksanaan haji, sejatinya harus di rapatkan terlebih dahulu bersama- sama dengan pihak DPR RI.

“Sukur-sukur jika sudah, karena sejatinya tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya terinfeksi semakin banyak wabah Covid-19. Anggap saja ini sebagaian dari ujian yang akan dihadapi sebelum berangkat melaksanakan ibadah ke tanah suci,”tutup Ridha.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!