DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Keberadaan Lahan Terbakar Perlu Diawasi

"Khusunya di sekitar konsensi, harus diawasi dan dikawal oleh pemerintah. Dengan bergitu tidak ada penyalahgunaan dalam lahan tersebut," sebut Rimbun, kemarin (27/9/2019).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Setidaknya ratusan hingga ribuan hektare lahan kosong hangus terbakar pada kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di musim kemarau tahun ini. Hal ini pun mendapat tanggapan, Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta agar pemerintah bisa mengawasinya.

Menurut Rimbun, hal itu penting agar tidak ada munculnya tanaman baru.

“Khusunya di sekitar konsensi, harus diawasi dan dikawal oleh pemerintah. Dengan bergitu tidak ada penyalahgunaan dalam lahan tersebut,” sebut Rimbun, kemarin (27/9/2019).

Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perajuangan (PDIP) ini, ia khawatir, nantinya akan terjadi alih fungsi dan akan muncul tanaman untuk perkebunan kelapa sawit milik pengusaha di atasnya.

Ia juga menyinggung areal terbakar di sekitar perusahaan juga harus jadi pertanyaan. Artinya dengan terbakar di dekat HGU perusahaan, mengapa tidak diantisipasi dan dibantu perusahaan dalam pemadaman.

“Sementara itu pemerintah pusat menekankan untuk kewajiban menjaga areal disekitar konsesi masing-masing. Nmaun justru yang terjadi sekarang ini hanya pembiaran saja,” tandasnya.

Aritnya, timpal Rimbun, kalau ada areal kebun yang terbakar hanya jaraknya ratusan meter ini artinya ada yang tidak beres. Instruksi untuk menjaga di radius usaha perkebunan  artinya tidak dilaksanakan. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!