Gunung Mas

Dari Pajak Penerangan Jalan, PAD Gumas Capai Rp 2,4 Miliar

KUALA KURUN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2022 mencapai Rp2,4 miliar.

“Saya ucapkan terima kasih, tadi ada sekitar Rp 2 miliar lebih PAD Kabupaten Gunung Mas dari pajak penerangan jalan,” ujar Jaya, Kamis (9/2/2023).

Ia juga mengatakan, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan PAD dari PPJ tersebut dapat semakin meningkat.

“Apa lagi dengan adanya gardu listrik yang sudah mulai masuk ke berbagai daerah di Kabupaten Gunung Mas, dan kita juga bisa menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk memanfaatkan listrik yang disediakan PLN,” ucap Jaya.

Sementara itu, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun, Rizal Bima Bayuaji mengatakan bahwa setoran PPJ tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan PLN untuk pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga menyerahkan piagam kepada Bupati Gunung Mas tentang PLN mendukung pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Gunung Mas melalui setoran PPJ periode Januari – Desember 2022 dengan besarannya yakni Rp2,4 miliar atau tepatnya Rp2.429.749.227 secara tepat waktu sebagai sumber PAD, ” ujar jelasnya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!