DPRD Kota Palangka Raya

Surileli N Ladung dan Frans Liwan Ibat Resmi Jadi Anggota Dewan Kota

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya yakni Surileli N Ladung menggantikan H. Rusliansyah dari partai Golkar dan Frans Liwan Ibat menggantikan Hj. Umi Mistikah dari partai Demokrat.

Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Palangka Raya H. Rusliansyah dan Hj. Umi Mistikah ini karena mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya tahun 2018.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji keduanya sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraeni, serta dihadiri Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia dan Wakil Walikota, Mofit Sabtono.

Disela pelantikan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkapkan kepada Anggota Dewan yang baru dilantik diharapkan dapat segara menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota lainya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Secara yuridis harus dipelajari apa saja tugas dan fungsi Anggota Dewan terutama UU No 27 Tahun 2009 juga harus pelajari dan dipahami bahwa kinerja antara pemerintah kota dalam hal ini Eksekutif dan lembaga DPRD sebagai Legislatif sudah seimbang karena pemerintah kota adalah mitra DPRD, sehingga dalam menjalankan tugas, kita dituntut bekerja lebih profesional, pesan Sigit.

Sementara Walikota Palangka Raya, Riban Satia mengungkapkan Pemko selaku mitra DPRD Kota Palangka Raya berharap kepada Surileli N Ladung dan Frans Liwan Ibat untuk dapat segera melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanat rakyat dan memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Harapannya kedepan agar tugas-tugas anggota DPRD untuk menjalankan fungsi yakni Fungsi Legislasi, Aggaran dan Pengawasan dapat dilanjutkan oleh anggota dewan PAW yang baru dilantik dan menjaga marwah serta nama baik lembaga DPRD Kota Palangka Raya sebagai amanah yang telah diberikan masyarakat untuk diemban dengan sebaik-baiknya.

Walikota juga menyampaikan perhargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PAW Anggota Dewan H. Rusliansyah dan Hj. Umi Mistikah atas dedikasi dan pengabdianya dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat, ucapnya. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!