Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Akan Pertahankan Hutan di Desa Tumbang Ramei

SAMPIT – Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang mendapat perhatian dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Ia menegaskan akan tetap mempertahankan hutan sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang.

“Desa Tumbang Ramei masuk dalam izin PT Bintang Sawit Lenggana (BSL), saat ini menuju proses kadastral menuju HGU, saya sudah perintahkan tim, kalau perlu saya akan cabut izin BSL di Tumbang Ramei”, kata Halikinnor, Kamis (3/11/2022).

“Lahan tersebut akan dijadikan sebagai hutan monumental, kawasan itu merupakan hutan asli. Kayu yang ada disana sudah termasuk langka dengan usia ratusan tahun”, ungkap Halikin.

Ia menyebutkan, banyak pihak yang berkepentingan dengan hutan di Desa Tumbang Ramei tersebut.

Selain mengincar lahan yang berstatus areal penggunaan lain (APL), ada juga oknum perusahaan dan pengusaha mengincar kayu di dalamnya. Termasuk aparatur desa juga disinyalir punya kepentingan mengambil kayu hutan itu.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari kepala desanya, saya mohon dukungan. Banyak orang yang ingin ambil kesempatan untuk mengincar kayunya. Saya tidak mau kompromi kalau berkaitan dengan urusan lingkungan hidup, Pemkab Kotim akan mengamankan lahan itu, sehingga hutan tersebut tidak akan tergarap sampai kapan pun”, tegas Halikinnor. (Tbk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!