HEADLINEKapuasSlider

Bupati Lantik Damang Tamban Catur

KUALA KAPUAS,GK – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik secara langsung Damang Kecamatan Tamban Catur, Matnor. Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 573/Adminkemaskesra Tahun 2017 tentang Pengangkatan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Jumat (22/12) pagi.

Selain Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur, pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan 33 Mantir Adat oleh Ketua DAD Kabupaten Kapuas Talinting E. Toepak di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur.

Ucapan selamat disampaikan secara langsung oleh Bupati Kapuas kepada Damang yang baru saja dilantik sebagai pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur begitu juga dengan para Mantir Adat yang baru saja di kukuhkan. Ia berharap untuk Damang dan para Mantir agar dapat menjaga kedamaian serta kerukunan. “Mari kita bersama-sama menjaga kerukunana dan kedamian serta menyatukan langkah pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Talinting E. Toepak selaku Ketua DAD Kabupaten Kapuas meminta pada Damang agar memperhatikan peraturan dan hukum adat yang ada, serta membantu Camat dan para Kades, begitu juga untuk para mantir ia berpesan agar memperlajari peraturan yang ada sesuai hukum adat dayak. (hmskmf/fgk-sogi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!