Hukum dan KriminalKalimantan TengahPalangka RayaSlider

Polres Palangka Raya Belum Temukan Penumpukan Elpiji 3 Kg Pada Agen

Palangka Raya, GK – Jajaran Polres Palangka Raya masih belum menemukan adanya penimbunan atau penumpukan gas Elpiji 3 Kg yang disengaja di tingkat pangkalan dan agen. Sejauh ini, di tingkat pangkalan dan agen menyalurkan kuota gas elpiji 3 kg sesuai aturan yang ada. Namun Polres Palangkaraya masih menyelidiki dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota untuk menelisik kemungkinan kecurangan dan permainan di tingkat pengecer.

Demikian ditegaskan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK siregar kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/12/2017) terkait banyak ditemukannya harga gas elpiji 3 kg yang terlalu mahal. Kapolres Timbul Siregar menyatakan kondisi gas Elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan dan agen tidak dalam kondisi langka. Sejauh ini stok dan kuota yang diberikan ke tingkat agen dan pangkalan masih memenuhi kebutuhan. Jajarannya juga masih belum menemukan adanya penimbunan atau penumpukan gas elpiji 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan.

“Berikutnya, kita akan telusuri dan selidiki penyebab pasti melambungnya harga Elpiji di tingkat pengecer. Segala perangkat hukum dan sikap tegas sudah dsiap jika nantinya ditemukan adanya kecurangan dan permainan harga di tingkat pengecer”, jelasnya.

 Jajaran Polres akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangkaraya untuk menemukan adanya permainan dan kecurangan tersebut. Jika terdapat pelanggaran administrasi akan diserahkan ke Desperindag sementara jika ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak oleh aparat.

Seperti diketahui, di sejumlah wilayah di Palangkaraya ditemui warga masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 Kg. Selain sulit, harga yang ditawarkan juga tak sedikit yang memberatkan yakni sampai pada Rp. 35.000,00 per tabungnya. Kondisi ini membingungkan dan meresahkan masyarakat terlebih rumah tangga pengguna elpiji 3 Kg. Saat ini pihak berwenang seperti Kepolisian dan Dinas terkait sedang memantau, meneliti dan mengkaji persoalan dan pemicu timbulnya harga yang terlalu tinggi tersebut. (krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!