DPRD Kalimantan TengahHEADLINE

Legislator Ini Ingatkan ASN Tidak Berpolitik

Palangka Raya,GK- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2018. Aparatur Sipil Negara (ASN) khsusunya di 10 Kabupaten 1 Kota di ingatkan kembali untuk tidak ikut dalam ranah politik dan lebih bersifat Netral.

Seperti yang disampaikan, salah satu Anggota DPRD Kalteng H.M. Fahrudddin, lebih fokus pada pekerjaaanya. Meski dalam Pilkada memiliki hak pilih. Netralitas ASN sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Bila tetap ingin bergelut di Politik, maka ASN harus menanggalkan status/jabatannya. Namun mereka bisa mengajukan pensiun dini apabila usia mereka telah mencukupi, yaitu minimal 50 tahun, dan ini berlaku tidak hanya bagi ASN tetapi berlaku juga bagi anggota legislatif yang ingin mencalonkan” ujar Fahruddin senin (15/01) di Palangka Raya

Terkait dengan massa politik seperti sekarang ini, sejumlah Daerah seperti, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Seruyan, Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Timur merupakan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) dari Bupati sebelumnya (Patahana.red).

Lanjutnya menambahkan, harus berhenti. Dan ketika menunjuk pejabatan sementara, nantinya bisa Netral dan bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional semasa menjabat.(ard)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!