DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Tinjau Kondisi Dua Bangunan SDN Di Palangka Raya

PALANGKA RAYA,GK-Tiga anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (Ketua DPRD), Nenie A Lambung (Ketua Komisi B), dan Vina Panduwinata (anggota Komisi A), melakukan peninjauan ke dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di kota setempat.
Ketiga legislator yang kesemuanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disadik) Kota Palangka Raya, Esra dan sejumlah jajaran pejabat Disdik lainnya, Senin (22/1).
Ke dua sekolah SDN yang menjadi tujuan peninjauan tersebut, pertama peninjauan dilakukan di SDN 2 Banturung, lalu kemudian dilanjutkan ke SDN 4 Bukit Tunggal di Jalan Bondang.
“Kami memerlukan pagar sekolah, mengingat luasan lahan di SDN 2 Banturung ada sekitar 3 hektar. Bila tidak dipagar akan sangat rawan adanya pergeseran patok oleh oknum yang ingin mengambil lahan sekolah,”ungkap Musyaroh Kepala Sekolah SDN 2 Banturung dihadapan para wakil rakyat Kota Palangka Raya tersebut.
Menurut Musyaroh, pihak sejauh ini sudah memberikan usulan kepada pihak Disdik terkait hal tersebut, terutama permintaan anggaran dana untuk merenovasi sejumlah ruang maupun pembangunan pagar sekolah.
Usai dari SDN 2 Banturung, peninjauan dilanjutkan ke SDN 4 Bukit Tunggal di Jalan Bundang. Disana rombongan kecil tersebut melihat secara langsung kondisi sekolah, terutama bagian dinding (konsen) yang belum diplester, disisi lain sejumlah ruang kelas yang berjumlah 8 ruang memerlukan penambahan keramik serta dindingnya perlu dilakukan pengecatan.
Dalam kesempatan itu, Sigit k Yunianto menyampaikan sejumlah pembangunan maupun renovasi gedung di kedua sekolah tersebut bisa saja dilakukan dengan memasukannya ke dalam anggaran perubahan.
“Ya, intinya kegiatan peninjauan ini, adalah untuk mengecek kondisi sekolah yang juga berdasarkan usulan dari pihak sekolah itu sendiri.Kami berjanji akan memperjuangkannya. Maka itu kita minta pihak Disdik bisa menghitung berapa kebutuhan yang diperlukan, sehingga pada saat anggaran perubahan bisa diusulkan,”cetusnya.
Sigit menyebut, kondisi kedua sekolah itu tidak bisa dibiarkan karena kondisi bangunan yang ada masih bagus dan kuat. Disisi lain jangan sampai ada sekolah yang harus berkutat dengan berbagai persoalan, sebut saja permasalahan tumpang tindih lahan.(sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!