Katingan

2018, PAD Katingan Ditarget Naik Rp 4 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Katingan : Roby

KASONGAN,GK- Dari tahun ke tahun target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan terus mengalami peningkatan. Dibanding sebelumnya, tahun 2018 ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Katingan dibebankan penambahan target sebesar Rp 4 miliar atau menjadi Rp 53 miliar.

Kepala BPKAD Katingan Roby mengatakan, target PAD tahun 2017 dipatok pemerintah daerah sebesar Rp 49 miliar. Namun hingga di penghujung tahun lalu, baru terealisasi sebesar 91 persen.

“Walaupun tahun 2017 tidak terealisasi 100 persen, tapi PAD tetap ditarget naik sebesar Rp 4 miliar untuk tahun ini. Kecenderungannya memang selalu seperti itu. Jika dikalkulasi, maka target PAD memang dinilai masih relatif kecil atau masih berkisar lima persen dari jumlah APBD secara keseluruhan,” ungkapnya, belum lama ini.

Menurutnya, penerimaan PAD yang cukup besar pada tahun 2017 lalu, yakni berasal dari komponen perpajakan daerah. Seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) milik beberapa perusahaan besar swasta di daerahnya.

“Karena ada sejumlah perusahaan yang sudah keluar HGO-nya, sehingga mereka berkewajiban untuk mengurus BPHTB. Sementara itu penerimaan yang cukup dominan, walaupun sifatnya tidak tiap tahun,” jelasnya.

Kemudian sektor penerimaan PAD yang cukup besar, yaitu komponen pajak warung, rumah makan, restoran, dan sejenisnya. Pasalnya, setiap perusahaan telah diwajibkan untuk memiliki jasa boga atau katering masing-masing untuk melayani urusan perut seluruh karyawannya.

“Peringkat ketiga penerimaan PAD yang cukup besar itu dari pajak penerangan jalan umum (PJU). Dalam sebulan, rata-rata pajak dari sektor ini mencapai Rp 400 juta lebih. Uang hasil pajak itu, kemudian kita kembalikan lagi untuk membiayai kegiatan lain termasuk membeli pulsa listrik PJU tersebut,” imbuhnya.

Roby menuturkan, meskipun realisasi PAD tahun lalu belum mencapai angka sempurna, namun pihaknya optimistis beban target tahun 2018 bakal terealisasi 100 persen.

“Saya berharap, agar objek pajak dan retribusi dari sektor yang kecil-kecil bisa membantu untuk menggenjot PAD tahun 2018. Salah satu contohnya adalah pajak sarang burung walet,” tuturnya.

Dirinya berjanji bakal bekerja secara optimal agar target PAD yang dibebankan bisa teralisasi sesuai rencana. Oleh sebab itu, berbagai cara dan upaya bakal dilakukan, seperti melaksanakan evaluasi secara rutin dan berjenjang.

“Kalau kendala, sebenarnya lebih kepada minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Padahal pajak yang diterima oleh pemerintah itu nantinya akan kembali kepada masyarakat juga, seperti membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan lain sebagainya,” pungkas Roby. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!