DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Padang Panjang Pelajari Perda Inisiatif

PALANGKA RAYA,GK-DPRD Kota Palangka Raya terus menjadi objek kunjungan anggota legislative dari daerah lain. Setelah sehari sebelumnya dikedatangan tamu dari Kabupaten OKI Sumatera Selatan, kali ini kembali dikunjungi anggota dewan dari Kabupaten Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan yang dijamu langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto diruang kerjanya, bersama Sekretaris Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Alvian Batnakanti tersebut berlangsung cukup santai.
“ Kita datang ke Kota Cantik Palangka Raya untuk melakukan sharing diantaranya pelaksanaan dan oembahasan perda inisiatif, penggunaan tenaga pakar untuk mendampingi anggota DPRD dan untuk memperkuat lembaga DPRD sendiri, dalam rangka melakukan pemberdayaan kepada masyarakat,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Panjang Nazrulah Mukman, Selasa (27/2).
Menurutnya, setelah melakukan perbincangan saat itu dirinya bersama anggota lainnya yang terdiri dari Aditiyah H (PBB), Sidadi Tako (PAN) dan salah satu anggota sekretarian, kemudian mendapatkan sejumal poin yang bernilai positif.
“ Diantaranya adalah pengalaman ketua DPRD Kota Palangka Raya sendiri dalam memimpin selama dua periode, sehingga akan bisa disharingkan ke ketuan DPRD Kota Padang Panjang nanti,” pungkasnya.
Selain itu juga termasuk membackup keinginan-keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerahyang ditemukan dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Terpisah Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan dirinya selaku pimpinan DPRD sangat menyambut dengan hangat, kunjungan dari anggota DPRD Kota Padang Panjang tersebut.
“ Karena belum memiliki perda musrenbang sehingga memilih untuk belajar disini, sehingga ada masukan kepada pemko terutama eksekutif dalam rangka menyusun program kerja APBD tahun-tahun selanjutnya. Itu juga ada respon dari lembaga DPRD,” Kata Sigit.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!