HEADLINEKatingan

Kejari Dalami Dugaan Pungli Disdik Katingan

DIPERIKSA : Jajaran Inspektorat Kabupaten Katingan saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru dan kepala sekolah yang menerima tunjangan khusus, belum lama ini.

KASONGAN,GK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan sedang mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. Dugaan pungli tersebut dilakukan terhadap para guru penerima tunjangan khusus tahun anggaran 2017 lalu.

Kajari Katingan Philipus Khalolik melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kaspul Zen Tommy Aprianto menuturkan, dana bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan diberikan kepada para guru yang bertugas di daerah terpencil/pelosok.

“Sekarang masih proses, didalami lebih dulu secara perlahan. Indikasinya, guru-guru daerah khusus yang menerima program itu. Namun informasinya ada sebagian guru yang tidak masuk dalam kriteria, tapi terdata sebagai penerima insentif itu,” katanya, belum lama ini.

Dugaan sementara, katanya, dana tersebut tidak disalurkan secara penuh atau selama 12 bulan. Bahkan, dirinya menduga jumlah dana yang diselewengkan tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Kita masih mendalami aturannya seperti apa. Kalau memang ada indikasi kerugian keuangan negara dan secara formil melawan hukum, maka kita akan tingkatkan statusnya ke tahap selanjutnya,” jelas Tommy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Katingan M Hasrun mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan praktik pungli tersebut. Kendati demikian, dirinya belum dapat membeberkan hasil kerja timnya tersebut lantaran masih berproses.

“Apapun hasilnya nanti akan kita laporkan lebih dahulu kepada pimpinan (bupati, Red). Yang jelas saat ini tim sedang bekerja untuk menelusuri kebenaran pungli tersebut. Sebenarnya saya belum paham terkait kasus ini, karena kejadiannya tahun lalu sedangkan saya baru menjabat kepala dinas sejak 3 Januari 2018 kemarin,” sebutnya.

Menurut berdasarkan laporan masyarakat, jelasnya, ada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Katingan yang dengan sengaja meminta tunjangan khusus guru di wilayah terpencil tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Pembentukan tim investigasi itu merupakan tindak lanjut dari intruksi Bupati Katingan Sakariyas. Saya belum tahu berapa orang dan siapa terduga pelakunya, karena kita harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!