HEADLINEMurung Raya

KPU Murung Raya Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon

Puruk Cahu ,GK– Bertempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak ( DAD ), Jalan Cilik Riwut, Puruk Cahu, Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Murung Raya ( MURA ), dengan agenda Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2018 digelar hari ini, Selasa (13 / 02).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Murung Raya, Izharudin, beserta seluruh Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya selain dihadiri langsung oleh ketiga paslon.

juga dihadiri Ketua Panwaslu, Wakil Bupati, H. Darmaji, Kajari Puruk Cahu, Robert Sitinjak, Anggota DPRD Murung Raya, Hendri M. Yoseph, Sekda Kab. Murung Raya, Syarkawi H. Sibu, tokoh masyarakat, Ketua Partai Politik pengusung maupun pendukung masing – masing paslon, dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemda Kab. Murung Raya serta dijaga ketat pihak Kepolisian dari Polres Murung Raya yang langsung dibawah Komando, AKBP. Esa Estu Utama, S.I.K.

Pantauan Beritakalteng.com sebelum pencabutan nomor dimulai, saat memasuki Gedung DAD, tampak paslon petahana Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor (PRO ) menghampiri kedua paslon lainnya dan saling bersalaman hingga berangkulan satu sama lain.

Dalam proses pencabutan nomor urut tersebut, pasangan calon H. Aprianoor dan Susilo (AS) mendapat nomor urut 1 (Satu), sementara petahana Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor (PRO) mendapat nomor urut 2 (Dua), sedangkan pasangan yang maju melalui jalur perseorangan ( Independen ) H. Syafuani dan Dihasbi (SYAIDI) mendapatkan nomor urut 3 (Tiga ).

Diiringi riuh dukungan para kader dan simpatisan, para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya telah memastikan nomor urut yang akan mereka gunakan dalam perhelatan Pilkada mendatang. (Manipul Tundan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!