Gunung Mas

Sosialisasi Ilegal Minning Gencar Disampaikan Polsek Kahut

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Kamis (14/1/2021) siang.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut, Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Kamis (14/1/2021) siang.

Selanjutnya, sosialisasi juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar. Polsek Kahut akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan,” jelasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!