HEADLINEKatingan

Polres Katingan Serahkan Empat Satwa Liar ke BKSDA Kalteng

SATWA LIAR : Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha saat menyerahkan dua satwa liar dilindungi berjenis owa-owa atau kalawet kepada jajaran BKSDA Provinsi Kalteng, Selasa (12/2).

KASONGAN,GK- Polres Katingan menyerahkan empat ekor satwa liar dilindungi kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng, Selasa (12/2).

Empat hewan tersebut seluruhnya masih bayi, yaitu orang utan, beruang madu, dan dua ekor bayi owa-owa atau akrab disebut kalawet.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, semua bayi satwa dilindungi tersebut diserahkan masyarakat Kecamatan Katingan Hulu secara sukarela kepada aparat kepolisian.

“Awalnya anggota kita mendapat informasi adanya warga yang memelihara satwa dilindungi, setelah di cek ternyata memang benar,” ungkapnya.

Hewan-hewan tersebut ditemukan warga saat berada di hutan. Merasa kasihan melihat kondisi bayi yang ditinggal induknya, lalu warga berinisiatif membawa pulang untuk dipelihara

“Jadi hewan itu sebatas dipelihara saja, belum ada yang mengarah pada bisnis jual beli hewan. Secara umun keempat satwa itu dalam kondisi sehat dan akan segera diserahkan kepada pihak BKSDA Kalteng,” imbuhnya.

Dalam prosesnya, warga secara sukarela menyerahkan keempat hewan tersebut kepada aparat kepolisian. Setelah diberikan pemahaman terkait larangan memelihara satwa-satwa dilindungi.

“Informasi warga, satwa itu sudah dipelihara sejak satu tahun yang lalu. Adapun sanksi pidana memperjual belikan satwa liar dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Menurutnya, pada saat itu masyarakat belum mengetahui jika memiliki atau memelihara satwa langka ternyata dilarang. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau agar masyarakat Katingan berperan aktif jika menemui keberadaan hewan langka dan dilindungi, baik di hutan maupun yang dipelihara oleh masyarakat.

“Terutama di wilayah hulu dan hilir Katingan yang diduga masih banyak menyimpan satwa-satwa dilindungi. Biasanya satwa keluar hutan atau masuk permukiman penduduk karena faktor pembukaan hutan. Kalau menemukan satwa seperti ini, diminta segera laporkan kepada pihak berwajib,” pintanya.

Kasi Wilayah I BKSDA Provinsi Kalteng Junet mengatakan, secara umum kondisi kesehatan keempat satwa dilindungi tersebut cukup baik. Hanya saja bayi beruang madu diketahui agak menurun lantaran diduga stres dalam perjalanan.

“Bayi orang utan ini namanya Maura usia sekitar 2 sampai 2,5 tahun, sedangkan usia dua owa-owa itu sekitar dua tahun. Satwa yang paling kecil adalah beruang madu karena baru berumur sekitar empat bulan, mungkin karena belum terbiasa perjalanan jauh makanya stres,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan penanganan khusus di Yayasan BOS Nyaru Menteng Kota Palangka Raya guna mengembalikan kondisi kesehatan bayi beruang madu, serta mengembalikan bobot ideal bayi orang utan tersebut.

“Beruang dan orang utannya langsung kita kirimkan ke Nyaru Menteng untuk mendapatkan treatment khusus. Sedangkan untuk kedua owa-owa, akan kita bawa ke penangkaran BKSDA Kalteng,” sebutnya. (BS)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!