Palangka Raya

Ratusan Guru di Palangka Raya Belum Menempuh S1

PALANGKA RAYA,GK-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menyebut sebanyak 130 guru atau tenaga pendidik yang bertugas diwilayah kota setempat, masih belum menempuh pendidikan sarjana strata satu (S-1). Para pendidik tersebut kata Sahdin, rata-rata mengajar pada tingak SD. dan SMP.
Menurut Sahdin, masih banyaknya para pendidik yang belum berkualifikasi S1, tentu membuat pihaknya berupaya mendorong para guru-guru tersebut untuk lebih berkompetensi menyelesaikan jenjang pendidikan yang diharapkan pemerintah selama ini
“Memang sudah ada kesepakatan, dimana pihak Disidik mendorong para guru-guru ini dapat menyelesaikan pendidikan S-1. Bahkan baru-baru ini melalui pertemuan, para guru membuat pernyataan untuk segera menyelesaikan pendidikan yang telah diwajibkan tersebut,”ucapnya Selasa (6/2)
Diikatakan, jauh-jauh hari sebelumnya Disdik kota sudah melakukan pendataan, terutama bagi guru-guru yang belum S1. Pendataan ini dimaksud agar Kota Palangka Raya dengan visinya kota pendidikan telah memiliki guru yang memiliki standar pendidikan yang baik.
“Ini juga upaya Pemerintah Kota (Pemko) melalui Disdik untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng terkait kinerja Pemko dalam bidang pendidikan tahun 2015-2017,”ujar Sahdin.
Perlu diingat lanjut dia, pemko melalui Disdik selama ini hanyalah sebatas mendorong kepada 130 guru yang belum menempuh pendidikan S-1 tersebut agar dapat menjalankan pendidikannya. Meskipun pemko sejatinya tidak ada memberikan bantuan apapun untuk para guru dalam menyelesaikan studi mereka tersebut
“Intinya dari pemko melalui Disdik tidak ada bantuan, baik beasiswa dan sebagiannya. Namun ini hanya mengingatkan bagaimana bentuk komitmen agar para guru-guru ini dapat meneruskan dan menyelesaikan pendidikan yang selama ini menjadi hal yang harus dilakukan,”cetusnya
Selain mendorong pendidikan para guru lanjut dia, Disdik juga mendorong kepada kepala sekolah ataupun tingkat pengawasan melaksanakan diklat sebagai syarat standar di bidang pendididikan,” terangnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan, atas dasar audit dan LHP yang diberikan oleh BPK untuk Pemko Palangka Raya tentang kualifikasi guru, kepala sekolah dan pengawasan di kota ini, maka wajib bagi pihaknya intuk menindaklanjuti demi kualitas dan mutu pendidikan di Kota Palangka Raya itu sendiri.
“Rekomendasi dari BPK itu akan kita tindaklanjuti dalam hal ini adalah Disdik Kota Palangka Raya untuk mendorong kualifikasi pendidikan maupun diklat para pendidik,”tuturnya.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!