Palangka Raya

Wali Kota Ingin Kantor SOPD Yang Kosong Memiliki Nilai Bagi PAD

PALANGKA RAYA,GK-Sebagaimana diketahui beberapa kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah pindah menempati bangunan kantor baru tepatnya di komplek perkantoran pemko Jalan G Obos XI (Lingkar Dalam) menuju Jalan Soekarno. Kepindahan kantorkantor SOPD tersebut tentu meninggalkan bangunan kantor lama, yang kini peruntukannya belum jelas
Namun bagi Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, keberadaan kantor SOPD yang kosong tersebut, otomatis menjadi aset yang akan dikelola untuk bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kantor SOPD yang kosong maka akan menjadi aset pemko, keberadaanya akan tetap ada. Pemko ingin bekerja sama dengan pihak manapun yang ingin menggunakannya dengan cara sistem sewa bangunannya. Dengan begitu ada biaya yang masuk ke kas daerah,”cetusnya, kemarin di Palangka Raya.
Menurut Riban, pemanfaatan bangunan SOPD yang kosong tersebut, tentu dapat dilakukan dengan tidak sebatas antar instansi, namun bisa bekerjasama dengan pihak dalam arti luas.
“Ya, intinya eks kantor SOPD, katakanlah menjadi barang yang bisa dibisniskan atau dapat menghasilkan rupiah bagi kota kita,” tambahnya lagi.
Ditegaskan Riban, pihaknya tetap berkomitmen tidak akan menjual aset-aset yang ada dimiliki pemko tersebut, namun tetap dipelihara serta dirawat. Kalaupun ada yang berminat untuk menggunakannya kata dia, maka dapat dilakukan dengan sistem sewa.
“Seperti di SMAN 3 itu asetnya punya kota, dan kita tidak akan lepaskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, namun bisa digunakan sepanjang itu di perlukan oleh pemko. Tapi dari segi asset, maka tidak berikan karena itu menjadi milik pemko sampai nanti,” bebernya.
Dalam bagian lain sambung Riban, saat ini pihaknya terus mengoptimalkan pembangunan-pembangunan perkantoran SOPD yang baru,khususnya di komplek pemko yang baru.
“Kenapa pemko perlu komplek perkantoran yang baru ?, karena selama ini kantor-kantor SOPD yang sekarang kurang startegis sehingga mempengaruhi optimalisasi pelayanan publik. Berbeda kalau di satu komplek, maka secara kinerja akan memberikan kemudahan karena antar kanor SOPD saling berdekatan sehingga dapat saling berkoordinasi ketika memerlukan sinergitas antar SOPD,”cetusnya.
Disinggung ada sejumlah kendala di komplek perkantoran baru pemko tersebut, terutama soal daya listrik, Menurut Riban secara teknis telah menjadi urusan PLN dalam melakukan pembenahan
“Kita minta PLN dapat segera melakukan pembenahan, sehingga kinerja dalam hal pelayanan publik yang dilakukan SOPD lingkup pemko dapat lebih optimal dijalankan,”harapnya.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!