DPRD Gunung Mas

Dewan Minta Dinas Pendidikan Kelola Dana BOS Sebaik Mungkin

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kapada Dinas Pendidikan Gunung Mas dalam hal ini pihak sekolah untuk mengelola penggunaan dana BOS sebaik mungkin. Sebab dana BOS tersebut mulai tahun 2018 ini, pelaporan pertanggung jawaban penggunaannya menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD bidang Pemerintahan dan Hukum Kabupaten Gunung Mas, Heri A. Junas kepada wartawan Gerakkalteng.Com, Senin (26/3/2018).

Menurut Heri, pihak BPK-RI masih menemukan kendala, walaupun sudah ada opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) bagi Kabupaten Gununh Mas, dikarenakan tidak adanya laporan Dana BOS yang masih belum dilakukan secara rutin dan pertanggung jawabannya yang minim dari setiap sekolah.

Makanya, Dewan menyarankan supaya setiap desa atau sekolah yang mendapatkan Dana Bos supaya selalu dipergunakan sebagaimana mestinya, dan pelaporannya tetap harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Dewan juga menegaskan agar Dinas Pendidikan untuk menelusuri dan mengatasi permasalahan mengenai penggunaan dana Bos agar lebih baik lagi, dan tidak terjadi kekeliruan dalam hal pelaporan Dana Bos, pungkasnya.

Heri juga menegaskan, untuk kepala sekolah yang tidak aktif yang melaksanakan tugasnya, harus dipecat baik secara hormat dan tidak hormat dan diproses agar tidak terjadi ketimpangan didalam Pendidikan.

Supaya tidak terjadi kesalahpahaman terhadap sekolah yang benar-benar aktif dalam pelaporan dana Bos. Dari pihak Dinas pendidikan juga diharapkan turun kelapangan langsung menyelesaikan permasalah terkait penggunaan dan pelaporan dana Bos tersebut.

Ia mengaku prihatin atas persoalan ini, apabila ada surat resmi pelaporan untuk DPRD, maka pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan penjelasan dan harus menyelesaikan masalah laporan pertanggung jawaban Dana Bos.

“Mengingat DPRD dalam hal ini tidak mau akibat masalah seperti itu, proses pendidikan jadi berkendala dan tidak berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Namun demikian, DPRD berharap supaya pihak sekolah dapat lebih aktif lagi melaporkan penggunaan Dana Bos dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan yang berlaku, supaya tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan demi kelancaran proses berpendidikan. (Hri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!