Gunung MasHEADLINE

Pemkab Gumas – Ombudsman Sepakat Anti Maladministrasi

KUALA KURUN, GERAK KALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Ombudsman Provinsi Kalteng melakukan kerjasama MoU pelayanan publik dan anti maladministrasi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas, Drs. Arhton S Dohong bersama Ketua Ombudsman Provinsi Kalteng, Thoseng Asang dan disaksikan Kapolres Gunung Mas, AKBP. Yudi Yuliadin dan sejumlah kepala SOPD di lingkungan Pemkab Gumas, Jumat (16/3/2018) Di Aula kantor Bupati.

Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong meminta ada tindak lanjut kerjasama MoU tersebut supaya pelayanan kepada publik lebih diperhatikan secara maksimal dan menjadi tugas utama dalam melaksanakan tugas.

“Penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan ini tidak akan berarti apa-apa, tanpa adanya komitmen dari setiap SOPD yang ada dalam melaksanakan tugasnya, karena dalam hal ini pemerintah menjadi agen utama bagi masyarakat, dan dibutuhkan pelayanan yang maksimal,” terang Bupati.

Arthon juga berharap kepada tujuh (7) SOPD khususnya Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Transmigrasi, agar segera melihat titik lemah dalam melaksanakan tugas, dan segera melakukan perbaikan dan jangan ditunda dalam rangka memberikan pelayanan publik.

Disamping itu, ia juga meminta kepada Sekda supaya segera perintahkan setiap masing-masing SOPD untuk memfokuskan pelayanan dan kontrol setiap perkembangan pada sistem yang dijalankan pada setiap SOPD. (Hri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!