Kapuas

Pemkab Kapuas Serahkan Laporan Keuangan

PENYERAHAN - Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (19/3) sore.

KUALA KAPUAS,GERAKKALTENG.COM – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 diserahkan secara langsung oleh Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (19/3) sore. Yang mana kehadirannya didampingi Sekda Kabupaten Kapuas Rianova serta Kepala SOPD terkait.

Selain Pemkab Kapuas, Pemrov Kalimantan Tengah dan Pemkab Kotawaringin Barat juga menyerahkan laporan keuangannya kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran yang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Said Ismal  menyampaikan ucapan syukur kerena dapat berhadir pada acara penyerahan laporan keuangan pemerintahan yang merupakan suatu tanggung jawab. “Laporan keuangan Pemerintahan ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban keuangan kita,” ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa Kepala Daerah sudah harus menyerahkan laporan keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yang kemudian nanti akan dilakukan pemerikasaan dari BPK.

Lebih lanjut ia menyampaikan dengan komitmen para Kepala Daerah yang tinggi tentu Opini WTP dapat dipertahankan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan juga sangat mengapresiasi penyerahan laporan keuangan pada hari yang menurutnya sangat luar biasa.

Terkait Opini WTP yang sudah berhasil diraih Kabupaten Kapuas pada tahun lalu Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan meneragkan akan tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang ada terutama terkait dengan asset dan administrasi. (hmskmf/gk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!