Palangka Raya

Pemko Bentuk Tim Satgas Karhutla

PALANGKA RAYA,GK-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan jajaran Forkompinda setempat, menggelar rapat pembentukan Tim Satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya tahun 2018
Rapat pembentukna Tim Satgas tersebut dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (6/3). Acara rapat tersebut dihadiri Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Kepala Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Anwar SanusiUmar Gayo, dari jajaran Polres Palangka Raya, jajaran Kodim 1016 Palangka Raya, pihak kelurahan dan kecamatan serta sejumlah Pam Damkar swakarsa maupun anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK)
“Padada prinsipnya pembentukan Tim Satgas Karhutla Kota Palangka Raya ini adalah bagian dari kesiapan mengantisipasi Karhutla, agar 2018 ini Kota Palangka Raya pada khususnya terbebas dari asap,’ungkap Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto usai memimpin rapat.
Menurutnya, langkah kesiapan dalam menanggulangi karhutla sangat penting dilakukan sejak dini, termasuk langkah-langkah kesiapan mengenai armada untuk memadamkan api.
“Memang ada anggaran siap pakai untuk kesiapan penanggulangan karhutla ini. Namun karena tidak ada bencana yang bersifat darurat bencana maka tidak bisa digunakan. Namun demikian kita bergeraknya tidak bisa hanya waktu terjadi bencana, melainkan sebelumnya tim sudah disiapkan,”ungkap Supriyanto.
Pada prinsipnya lanjut dia, tim yang terbentuk akan siap mencegah Karhutla. Bahkan jauh sebelumnya pihak BPBD terus memantau dan melakukan atensi terhadap kondisiyang merupakan bagian dari tahap pencegahan yang dilakukan melalui mitigasi seperti patroli dan sosialisasi.
“Pengawasan dan pemantauan daerah-daerah rawan karhutla harus tetap dilakukan ini semua demi untuk pencegahan. Kita bertekad tahun 2018 ini Palangka Raya kembali terbebas dari asap seperti tahun sebelumnya,”harap Supriyanto.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!