Katingan

Warga Katingan Yang Belum Masuk Daftar Pemilih Sementara Dapat Segera Melapor

KASONGAN ,GERAK KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak 27 juni 2018.

Dari pengumuman tersebut warga akan bisa melihat siapa saja yang terdaftar sebagai pemilih, dan bagi yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih dapat melaporkan kepada petugas setempat.

Saat pelaksanaan pelantikan anggota PKK untuk pemilu legislatif dan Pilpres 2019 di hotel Katingan, Selasa (13/3/2018), ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjita menghimbau saat pengumuman nantinya diharpakan agar warga dapat mengecek DPS yang bakal disebarkan di tingkat PKK maupun PPS se- Kabupaten Katingan.

“Dengan DPS yang tidak lama lagi akan disebarkan ini, masyarakat bisa tau dengan mengecek langsung siapa saja warga yang dilingkungannya yang memiliki hak pilih dengan yang tidak memiliki hak pilih,”Jelasnya

Namum jika ada warga yang belum memilili hak pilih atau belum terdaftar lanjutnya, agar bisa segera melapor ke PPS ataupun ke PPK masing-masing.

“Untuk itu kami meminta agar bantuan dari semua pihak agar proaktif dalam menyikapi DPS tersebut,”Pintanya

Pihaknya berharap, supaya tidak ada warga katingan yang yang notabene memiliki hak pilih, namun yang bersangkutan belum terdaftar atau tidak terdaftar.

“Jangan sampai yang benar-benar memenuhi syarat tidak terdaftar. Dan terhadap hal demikian kita akan berupaya agar mereka bisa mencoblos pada pilkada serentak nanti,”Imbuhnya
(Tobu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!