HEADLINEKapuas

Pemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Pertelevisian ke Metro TV

JALIN KERJASAMA : Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Ir H Noor Alamsyah, Sekretaris Diskominfo Dr H Suwarno Muriyat dan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Gusti Mahfudz, Kabag Hukum Setda Kapuas Kristop SH dan Staf menyaksikan penyerahan cinderamata dari Wayan Eka Putra Direktur Teknik Metro TV Ketua Bapemperda Romy Adam HMB beserta Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas di Studio Metrotv Kebun Jeruk Jakarta

PURWAKARTA,GERAKKALTENG.COM –Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana mendirikan televisi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. Setelah sebelumnya bersama Anggota Komisi III, Ketua Bapemperda dan Bagian Hukum Setda Kapuas ke Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, Tabalong Kalsel dan Purwarkata Jabar, akhir pekan lalu kali ini mengunjungi gedung Metro TV di Kebun Jeruk Jakarta.

Kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas diterima langsung Direktur Tekhnik Wayan Eka Putra. Rombongan selain meninjau proses produksi siaran stasiun televisi swasta terbesar di tanah air juga berdialog terkait rencana kerjasama peningkatan kualitas sumber daya manusia serta standarisasi peralatan siaran televisi sistem digital.

“Seluruh jajaran Metrotv menyatakan selamat datang bagi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Diskominfo dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kapuas di Metrotv. Kami siap melakukan kerjasama demi terselenggaranya siaran televisi di Kabupaten Kapuas” papar Wayan yang didampingi Senior Account Manager dan Kepala Desk Nusantara.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Romy Adam HMB menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Metrotv adalah tindaklanjut dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Penyiaran. “Studi kaji Raperda LPPL Penyiaran telah kami lakukan ditiga tempat dan berkunjung ke Metrotv hal ini agar keinginan masyarakat Kapuas memiliki televisi dapat terwujud” ucap Romy

Adapun Kadiskominfo Kapuas H Noor Alamsyah mengutarakan bahwa SOPD yang baru setahun dibentuk secara maksimal menjalankan tugas dan fungsi sebagai pembantu Bupati Kapuas dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik.

“Harapan kami nantinya setelah Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal Penyiaran telah disahkan akan segera kami tindaklanjuti sebagai kelengkapan mengurus Ijin Siaran Radio maupun Televisi” ucap H Alamsyah

Masih ditempat yang sama Sekretaris Diskominfo H Suwarno Muriyat memberi gambaran tentang informasi audio melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah Kapuas (RSPD) 91,4 FM. Sedangkan informasi visual kegiatan pemerintah menggandeng TV Kapuas Chanel yang menggunakan jaringan kabel.

“Kami optimis penyelenggaraan siaran radio maupun televisi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat terwujud. Hal ini karena besarnya dukungan dari Bupati Kapuas maupun mitra kerja kami di Komisi III juga DPRD Kabupaten Kapuas baik dalam pembuatan Perda LPPL Penyiaran maupun komitmen dalam penggaran demi Keterbukaan Informasi Publik” pungkas H Suwarno (hmskmf/gk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!