HEADLINEPalangka Raya

Siap Diaudit, Wali Kota Serahkan LKPD Unaudited 2017 ke BPK

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran (TA) 2017. Laporan tersebut, diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Ade Irwan Ruswana,  bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan  Kalteng, Senin (2/4/2018).
Kepala BPK RI perwakilan Kalteng dalam sambutannya mengatakan, telah menjadi kewajiban konstitusional BPK dalam memeriksa LKPD pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dijabarkan dalam undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Menurutnya pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK adalah untuk jenis pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat semua opini. Baik opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian dan opini tidak wajar atau disclaimer.
“LKPD yang telah disampaikan merupakan LKPD tahun 2017, diharapkan tidak menjadi hambatan pemerintah daerah untuk  mendapat hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya”cetus Irwan.
Ditambahkan, laporan hasil pemeriksaan LKPD, akan disampaikan pihak BPK kepada DPRD masih-masing daerah. Selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima LKPD tersebut
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya yang didaulat menyampaikan sambutan atas nama pemerintah kabupaten/kota, memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah ikut mensukseskan pemerintahan yang baik sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas.
Dikatakan, selaku pemerintah daerah telah dipercayakan agar mampu menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Meskipun proses yang dilalui tidaklah mudah, dimana setiap pos SOPD dituntut harus paham betul dengan neraca penganggarannya yang mesti dilakukan secara transparan maupun akuntabilitas
“Kami berharap BPK selalu mendampingi dan mengawal seluruh kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik”, pungkasnya.
Adapun dalam kesempatan itu BPK perwakilan Kalteng, menerima LKPD Unaudited 11 entitas antara lain dari Walikota Palangka Raya, Bupati Barito Selatan, Bupati Gunung Mas, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Wakil Bupati Lamandau, Pjs Bupati Pulang Pisau, Pjs Bupati Barito Timur, Pjs Bupati Barito Utara, Plt Bupati Murung Raya, Pjs Bupati Seruyan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!