Palangka Raya

14.088 Warga Palangka Raya Belum Lakukan Perekaman e-KTP

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq mengatakan, kesadaran dan minat masyarakat dalam pengurusan data kependudukan sudah mulai meningkat.

Hal tersebut dapat dilihat dari total 184.419 jiwa penduduk Palangka Raya yang wajib memiliki e-KTP, maka sebanyak 170.313 orang penduduk diantaranya sudah melakukan perekaman.

“Dengan demikian,setidaknya ada sekitar 14.088 penduduk Palangka Raya yang belum melakukan perekaman e-KTP,”jelas Zulhikmah,Sabtu (26/5/2018).

Lanjut dikatakan, dengan masih banyaknya masyarakat yang belum membuat e-KTP, membuat pihak Disdukcapil terus mengejar dengan jemput bola, dan melakukan tambahan pelayanan perekaman pada hari Sabtu di kantor Disdukcapil.

Disebutkan, untuk yang sudah cetak, e-KTP sampai dengan April 2018 sudah tercatat sebanyak 163.567 keping e-KTP. Setidaknya masih ada tunggakan cetak sekitar 20.852 keping e-KTP yang juga masih terus dikejar pencetakannya.

“Kami juga mengusulkan penambahan blanko e-KTP. Penambahan ini untuk mengakomodir pencetakan e-KTP setelah Bulan Mei 2018 ini,”tuturnya lagi.

Berdasarkan data terakhir sampai 23 Mei kemarin, tercatat sudah ada 10.969 e-KTP yang sudah print ready record (PRR), atau siap cetak.

“Blanko untuk itu sudah aman, namun untuk setelahnya kita usulkan lagi 6000 keping Blanko,”beber Zulhikmah.

Ditambahkan, saat ini Disdukcapil masih memprioritaskan masyarakat yang belum pernah cetak. Sebagai upaya untuk mengejar tunggakan cetak dari hasil rekam yang sudah dinyatakan PRR oleh sistem kependudukan kemendagri.

“Kalau untuk yang perbaikan dan perubahan data juga kami layani.Hanya saja harus mengantri, sebab kami harus penyelesaian tunggakan cetak yang masih tersisa,”pungkasnya.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!