DPRD KatinganKatingan

Fraksi DPRD Sepakati Raperda RPJMD

“Ini memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program OPD, lintas OPD dan program kewilayahan disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu (6/2/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Lima fraksi  dewan, menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katinga Tahun 2018-2023.  Secara umum, semua menyatakan mendukung dan sepakat Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan beberapa catatan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui juru bicaranya, Ramba mengatakan, jika RPJMD pada hakikatnya merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah. Penyusunannya, berpedoman pada RPJP daerah.

“Ini memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program OPD, lintas OPD dan program kewilayahan disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, sebuah dokumen RPJMD yang akan dibahas nantinya dan segera ditetapkan sebagai Perda, harulah dapat menjawab tiga pertanyaan dasar.

“Yakni, ke mana pengembangan Kabupaten Katingan akan diarahkan. Apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang. Terakhir, bagaimana strategi dan cara-cara mencapainya,” ujar Ramba.

Dalam catatanya, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bekerja lebih keras lagi untuk mendapatkan penilaian maksimal terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Gali lebih banyak lagi potensi-potensi daerah, baik dari pajak maupun retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Pemerintah daerah, juga diminta memberikan pelayanan maksimal pada pasien yang melakukan pemeriksaan dan dirawat di RSUD Mas Amsyar kasongan. Perhatikan pula sekolah negeri yang dianggap amsih kurang dari segi sarana dan prasarana. Sehingga dalam menerapkan pola belajar mengajar, dapat didukung serta dilaksanakan secara maksimal.

Terakhir, Pemkab perlu memperhatikan secara seius daerah-daerah yang masih terisolir. Sehingga, akses untuk melakukan aktivitas sosial ekonomi dapat terlaksana dengan baik.

“Fraksi PDIP sangat mendukung dan menerima raperda RPJMD ditetapkan menjadi perda, sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ramba. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!