Barito TimurDPRD Barito Timur

DPRD Janji Kawal Pemekaran Desa

Anggota DPRD Bartim H. Markati

Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM-Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, H Markati menerima usulan warga masyarakat terkait pemekaran desa di wilayah Kecamatan Dusun Tengah dan Pematang Karau usai reses perseorangan.
“Warga masyarakat menginginkan pemisahan kawasan lantaran luas wilayah yang tergolong besar dinilai masih kurang maksimal dalam sasaran pembangunan,” kata H Markati di Tamiang Layang, Rabu (30/5/2018)
Menurut politisi PPP itu, masyarakat mengusulkan pemekaran Desa Bambulung untuk dimekarkan menjadi dua desa yakni Bambulung Baru dan Bambulung Lama.
Di lokasi Bambulung Baru dinilai telah memiliki kelengkapan fasilitas dan sarana prasarana seperti penunjang kesehatan dan pendidikan.
Di wilayah rencana dimekarkan yakni Bambulung Baru, bisa dijadikan kelurahan karena memiliki penunjang baik pendidikan berupa sekolah, kesehatan puskesmas, serta fasilitas keamanan polsek dan koramil sampai jumlah penduduk memadai.
“Usulan pemekaran desa juga disampaikan warga Ampah II antara wilayah Asak di Desa Putai. Masyarakat meminta peningkatan pembangunan. Dengan pemekaran, pembangunan akan lebih mengena pada sasaran karena cakupan wilayah yang tidak begitu besar,” katanya.
Markati berjanji akan mempertanyakan proses pemekeran desa dan mengawalnya ke pihak eksekutif.
“Jangan dibiarkan berlama-lama sehingga berdampak besar terhadap pemekaran wilayah yang bisa mendapat gelontoran dana secara mandiri melalui APBN. Dampaknya, maka pembangunan di tingkat desa bisa digenjot untuk lebih maksimal lagi,” demikian Markati.(Vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!