Barito TimurDPRD Barito Timur

Jelang Ramadhan, Dewan Minta Pemkab Pantau Stock dan Harga Sembako

Anggota DPRD Bartim Markati

Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM-Mengigat menjelang puasa tahun ini, sudah banyak laporan keluhan dari masyarakat tentang naiknya sejumlah harga bahan-bahan makanan pokok dipasar khususnya di Kota Tamiang Layang Membuat kalangan DPRD Kabupaten Barito Timur, mengingatkan Pemkab Bartim khususnya instansi terkait agar segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pemantauan stok atau kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Satu Diantara Anggota DPRD Bartim, Markati, berharap kepada instansi terkait, dalam melakukan pengawasan dan operasi pasar, juga melakukan peemeriksaan bahan-bahan yang menggunakan formalin dan kadaluwarsa. Sehingga tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebiasaan jelang bulan puasa hingga Idul Fitri selalu mengalami kenaikan harga-harga bahan pokok dan pihak-pihak tertentu masih menjual bahan makanan kadaluwarsa maupun yang berformalin.
“Turun ke lapangan menggelar operasi pasar perlu dilakukan. Tujuannya agar instansi terkait bisa memantau atau mengambil tindakan saat terjadi praktik penyelewengan di tengah masyarakat,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (3/5/2018).
Lebih lanjut Markati menuturkan, DPRD Bartim juga mungkin bakal melakukan pemantauan dilapangan menyasar ke penjuru pasar tradisional maupun pasar modern seperti mini market yang ada di Tamiang Layang.
“Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak terkait melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas perdagangan yang ada di pasar tradisional dan modern. Di pasar tradisional itu tidak boleh sampai kekurangan. Mulai dari bawang merah maupun putih, cabai, gula, minyak, daging segar dan lainnya,” ujarnya.
Markati menambahkan, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih makanan segar atau siap saji yang disediakan di pasar tradisional maupun pasar modern. Sebab ada beberapa makanan yang sering mengandung pengawet atau formalin, seperti pentol bakso, ikan, tahu, kurma, ikan asin, kue-kue an dan lain sebagainya.
“Jadi kewaspadaan dapat dimulai dari diri sendiri. Jangan ragu-ragu bila menemukan makanan yang diluar batas kelayakan. Bisa langsung melaporkannya kepada instansi terkait dan pihak yang berwajib,” jelasnya.
Pada kesempayan itu Ilham mengimbau kepada para pengusaha yang berada di pasar tradisional dan modern untuk memilah barang-barang yang tidak layak diperjual belikan kepada konsumen.
“Jangan lagi menjual makanan yang mengandung formalin atau pengawet lainnya dan yang kadaluwarsa. Karena akan merugikan masyarakat dari sisi kesehatan,” pungkasnya.(vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!