DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Dapat Restu Megawati, Jhon Krisli Masih Bisa Mencalon DPRD Kotim

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Jhon Krisli, salah-satu tokoh Partai Politik dari PDI Perjuangan yang sebelumnya sempat menuai banyak pertanyaan publik, terutama berkaitan dengan namanya yang tidak terdaftar dalam pencalegkan di KPU belum lama ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Rimbun ST sebelumnya menjelaskan tidak terdaftarnya Jhon Krisli dalam perang politik di Pileg 2019 di KPU oleh partai, lantaran terbentur aturan Parpol SK 25 A dari pimpinan pusat yang mana disebutkan bahwa anggota parpol yang sudah tiga kali duduk di bangku legislatif, harus mencalonkan diri ketingkat lebih tinggi.

“Memang SK 25 A tersebut dari DPP bagi caleg yang sudah tiga kali duduk di bangku legislatif DPRD di tempat yang sama, harus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya ke DPRD Provinsi maupun DPR RI,” Tukas Rimbun sebelumya.

Sementara itu Jhon Krisli di bincangi awak media di halaman Kejaksaan Negeri Sampit, Senin (23/7) saat menghadiri acara Bakti Adhyaksa tadi pagi menyatakan bahwa dirinya tetap menacalonkan diri di Dapil I, Kecamatan MB Ketapang, menggantikan caleg nomor urut IV dari partai PDI Perjuangan.

“Ketua Dewan Pimpinan Cabang sebelumnya sudah menyampaikan ke DPP dengan menyampaikan surat resmi dan pihak DPP meng ACC bahwa saya dapat mencalonkan diri kembali di Kabupaten Kotawaringin Timur,” Tukasnya tadi siang.

Bahkan menurut Jhon dalam hal ini DPP memberikan izin kepadanya untuk tetap mencalonkan diri di Pileg 2019 mendatang. Namun salah-satu caleg dari Dapil Satu terpaksa harus mengundurkan diri.

“Sudah mendapatkan izin dari DPP, namun karena sudah didaftarkan ke KPU maka harus ada yang mengundurkan diri, dapil Satu sudah ada yang mengundurkan diri nomor urut empat,” Timpalnya.

Untuk lebih jelasnya Jhon meminta awak media mengkonfirmasi ke Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Kotim.

“Lebih jelasnya silahkan kawan-kawan mengkonfirmasi ke Ketua DPC PDI Perjuangan,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!