DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Pj. Bupati Sampaikan Pidato Jawaban Terhadap Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful menyampaikan pidato tentang jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas pemandangan umum fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (26/9/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.

Pj. Bupati dalam pidatonya mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Katingan menyampaikan terimakasih atas adanya saran dan kritik serta masukan terhadap empat buah raperda tersebut untuk menjadi lebih baik dan sempurna.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan yang berpendapat bahwa keempat buah raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan,”Imbuhnya.

Pj. Bupati juga menyampaikan terkait dengan beberapa catatan dan masukan sangat diterima dengan baik, yang dimana saran dan masukan tersebut antara lain memfokuskan penganggaran pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Pada dasarnya kami sepakat akan hal tersebut karena pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik kesehatan maupun pendidikan dan infrastruktur selain sudah diatur dan diamanatkan dalam undang -undang tentunya sudah menjadi kewajiban pemda Kabupaten Katingan untuk memenuhi pendanaan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib  terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal,”Ucapnya.

Selain itu juga Saiful menegaskan, bahwa pemda Katingan juga sepakat terkait dengan penguatan dukungan anggaran untuk menghadapi bencana alam baik itu dalam belanja tidak terduga maupun dalam program dan kegian SKPD teknis terhadap bencana yang selalu melanda Kabupaten Katingan  seperti bencana banjir dan hal-hal lainnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!