Katingan

Penderita Gangguan Jiwa Terbanyak se Kalteng

BANTUAN SOSIAL : Kasi Rehabilitasi Sosial PSBL Budi Luhur Banjarbaru Muhdi ketika menyerahkan bantuan sosial kepada orang tua penderita gangguan jiwa di Kasongan, Rabu (2/5)

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Budi Luhur Banjarbaru, Kalsel di dampingi jajaran Dinas Sosial Katingan menyalurkan bantuan hidup bagi 30 orang dengan gangguan jiwa yang tersebar di tiga wilayah kecamatan.

Kasi Rehabilitasi Sosial PSBL Budi Luhur Banjarbaru Muhdi mengatakan, bantuan bersifat sosial tersebut khusus diperuntukan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Bantuan ini pada dasarnya berasal dari Kementerian Sosial, melalui bantuan ini kita hendak menyapa kembali orang-orang yang dulunya termaginalkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah,” ungkapnya, Rabu (2/5).

Melalui bantuan tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait penanganan penderita gangguan jiwa.

“Bantuannya berupa sembako, ada mie instan, beras, minyak goreng, dan sebagainya. Kemudian diberikan juga perlengkapan kebutuhan sehari-hari, seperti handuk, sabun mandi, sarung, dan sebagainya,” imbuh Muhdi.

Terkait penanganan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menginisiasi MoU antara Pemkab Katingan dan PSBL Budi Luhur Banjarbaru untuk merehabilitasi warga penderita gangguan jiwa di Katingan.

“Karena terbatasnya kuota, mungkin kita mulai dengan lima orang dulu. Sebab PSBL Budi Luhur juga mengakomodasi pasien se regional Kalimantan, sehingga tidak bisa semuanya tertampung,” jelasnya.

Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Katingan Elvila menambahkan, jumlah penderita gangguan jiwa di daerahnya merupakan yang terbanyak se Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan data per Januari 2017, terdapat 24 orang penderita gangguan jiwa yang statusnya terpasung.

“15 orang diantaranya telah tertangani di RSJ Kalawa Atei Kota Palangka Raya, bahkan kini statusnya sudah rawat jalan. Sedangkan sisanya masih belum, itu semua data khusus dari Dinas Kesehatan Katingan saja. Informasi terbaru dari beberapa kades maupun camat, jumlahnya kini malah bertambah,” bebernya.

Menurutnya, sajauh ini belum ada satupun pasien di daerahnya yang menjalani program pengembalian status sosial sepulangnya pasien dari panti rehabilitasi. Hal itu disebabkan terbatasnya anggaran untuk menjalankan upaya tersebut.

“Tahun 2017 dan 2018 ini, kita fokus mensukseskan program Kementerian Sosial yaitu Indonesia bebas pemasungan lebih dahulu. Sedangkan terkait pengembalian status sosialnya, mungkin bakal diprogramkan di tahun selanjutnya,” ujar Elvila.

Ketua Pendamping Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Katingan Marjono mengatakan, sejauh ini program penjangkauan dengan pemberian bantuan hidup serupa baru terealisasi dua kali, yaitu tahun 2016 dan 2018.

“Banruan pertama tahun 2016 lalu dengan kuota sebanyak 20 orang. Sebenarnya tahun 2017 sudah kita usulkan, karena ketiadaan anggaran akhirnya bantuan tersebut dimasukan ke tahun 2018 ini menjadi 30 orang penerima,” jelasnya.

Jika program serupa terus berlanjut, maka pihaknya bakal mengembangkan jangkauan ke wilayah kecamatan lain, seperti Katingan Tengah dan Pulau Malan. Menurutnya, di Kecamatan Katingan Hilir saja sedikitnya masih ada 15 orang dengan gangguan jiwa yang belum tersentuh bantuan serupa. Potensi bertambahnya jumlah penderita gangguan jiwa mungkin saja terjadi, mengingat belum semua wilayah sejauh ini terjangkau.

“Target kita ke depan adalah menjangkau bantuan ini ke semua wilayah di Katingan. Untuk itu kami akan terus melakukan pendataan yang lebih valid, hanya saja masih terkendala dengan terbatasnya kuota bantuan yang diberikan,” tukasnya.

Ketua RT 13 Kelurahan Kasongan Lama ini menuturkan, bantuan tersebut merupakan inisiasi pihaknya yang tergabung dalam PMKS Katingan. Apabila organisasi sosial ini tidak bergerak, maka penyaluran bantuan tersebut mustahil bisa terealisasi.

“Saya juga mengeluhkan sulit dan ribetnya proses administrasi permintaan bantuan sosial ini. Makanya kami meminta dukungan dinas terkait dalam menyalurkan barang-barang ini langsung ke masyarakat penerima bantuan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!