Kapuas

Pj Bupati Hadiri Bukber Dalam Rangka Peringatan PSC 119 KES ke 1 Tahun

PENYERAHAN – Pj Bupati Kapuas Agus Pramono didampingi Kadis Kesehatan Kapuas Apendi menyerahkan secara simbolik bantuan ambulance untuk tiga Puskesmas di Taman Raja Bunu pada saat kegiatan bukber dalam rangka memperingati hari jadi Public Dafety Center (PSC) 119 ke 1 tahun, kamis (31/5) sore.

KUALA KAPUAS,GERAKKALTENG.COM– Pj Bupati Kapuas  Agus Pramono didampingi isteri ibu Andayana menghadiri acara buka puasa bersama (bukber) dalam rangka memperingati hari jadi yang ke 1 tahun Public Safety Center (PSC) 119 Kapuas Emergency Service (KES) di Taman Raja Bunu Kuala Kapuas, Kamis (31/5) sore.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya terhadap gagasan yang diciptakan untuk membentuk PSC 119 KES untuk kepedulian terhadap masyarakat terutama dalam bidang pelayanan kesehatan.

“Saya merasa bangga atas kerja keras dan kerjasama pemerintah daerah yang saling bersinergi sehingga Kabupaten Kapuas ini sudah melangkah lebih jauh dibidang pelayanan kesehatan  dibandingkan kabupaten lainnya, ini artinya gagasan yang dibuat tanggap sekali untuk memperhatikan masyarakat,” ujar Agus.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa PSC 119 KES ini mampu menjadi wujud nyata pekerjaan yang sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng mengenai tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

“PSC 119 KES ini merupakan gagasan cemerlang dan sangat baik serta sesuai arahan Gubernur Kalteng dimana kita ini harus melayani masyarakat bukan dilayani, dan kepada warga khususnya Kapuas harus ingat kami bukan orang yang harus dilayani tapi kamilah yang harus melayani,” tutur Agus.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi menyampaikan hasil review data program kesehatan terdapat  3 peringkat penanganan medis yang sering dihadapi yakni penyakit  tidak menular, kecelakaan lalu lintas, dan penyakit jantung.

“Upaya  meningkatkan pelayanan gawat darut dalam penanganan medis  secara cepat  melalui PSC 119, maka dalam pelaksanaannya menggunakan jaringan lokal dengan nomor emergency 0821 5850 6119 masyarakat dapat langsung menhubungi nomor tersebut pada saat sedang dalam kondisi emergency” jelas Apendi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan  peluncuran PSC 119 dimulai 31 Mei 2017. Genap setahun  sesuai data  terdapat 323 panggilan.

“PSC 119 akan dikembangkan keseluruh kecamatan  Sebagai pusat koordinasi pelayanan kegawat daruratan di kecamatan kota itu, dan kami telah melakukan kunjungan  kebeberapa kecamatan, kelurahan, dan SOPD,” ungkapnya.

Selain itu dijelaskan pula, PSC 119 yang berkedudukan di Kapuas berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, PSC 119 juga dapat dilaksanakan bersama dengan unit teknis diluar bidang kesehatan seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD),  PMI dan organisasi lainnya. Disampaikan pula, Dalam waktu dekat  PSC 119 akan terintegritas dengan Kementerian Kesehatan sehingga pengguanaan nomor 119 dapat langsung tersambung ke pusat dan di sambungkan secara otomatis ke pelayanan kesehatan terdekat.

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni dalam sambutannya  menyampaikan PMI memiliki program kerja secara rutin bersama dengan PSC 119 dan SOPD terkait.

“Ketika PSC 119 lahir kami kerja bersama  dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas BPBD, dan Kepala Dinas Sosial bermitra bersama PMI dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan bersama yang bertujuan untuk memberi pelayaanan kepada seluruh masyarakat Kapuas tanpa membedakan warna kulit, suku, agama, ras dan golongan,” tutur Ary.

Kegiatan yang dimotori dinas kesehatan Kabupaten Kapuas dan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala SOPD di lingkup Kabupaten Kapuas, Ketua PMI Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi serta masyarkat Kapuas. (hmskmf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!