Kotawaringin Timur

Jangan Manipulasi Sasaran Kinerja Pegawai

“Saya ingatkan, SKP supaya dikerjakan dengan betul-betul. Kalau memang semua 100 persen itu bagus,” kata Halikinnor, Jumat 5 Mei 2023.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memanipulasi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Saya ingatkan, SKP supaya dikerjakan dengan betul-betul. Kalau memang semua 100 persen itu bagus,” kata Halikinnor, Jumat 5 Mei 2023.

Lanjut Halikin, dengan penilaian 100 persen maka semua pekerjaan tercapai. Namun jika hanya untuk formalitas tahunan saja dan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen, itu yang harus diperhatikan. Karena menurutnya, kalau SKP yanga ada tersebut benar-benar dicermati tidak mungkin sampai mencapai 100 persen.

“Contoh ada laporan yang terlambat, ada yang tidak melakukan bahkan saya pernah mencak-mencak disalah satu OPD karena Dana DAK terlambat, bagaimana SKP bisa 100 persen,” sampainya.

Dari hal tersebut Halikin menilai, SKP seharusnya tidak pukul rata 100 persen. Dijelaskan Halikin, memang TPP sebagai tambahan penghasilan, tapi itu berdasarkan kinerja pegawai berdasarkan penilaian kerja. Menurutnya, kalau penilaian SKP sama semua 100 persen, maka tidak bisa membedakan mana pegawai yang rajin dan tidak.

“Kalau pukul rata semua 100 persen, berarti tidak ada yang membedakan pegawai rajin dan tidak. Tidak ada kompetisi disitu, tidak ada motivasi bagi yang rajin dan malas,” terangnya.

Orang nomor satu di Kotim ini menegaskan, penyusun SKP harus mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpan balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan.

 “Jadi itu harus menjadi perhatian, makanya saya minta kepada Sekretaris Daerah Kotim dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan, itu SKP harus diterapkan dengan baik sesuai peraturan dan berdasarkan realitas,” tegasnya. (dn/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!