DPRD Gunung MasGunung Mas

Truk PBS Musti Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Lain

“Menyingkapi adanya beberapa peristiwa lakalantas beberapa bu­lan terakhir di jalan umun khusus di Lintas Kurun Palangka Raya, kami meminta dengan angkutan dari perusahan baik sawit atau batubara, agar jangan melakukan aksi kebut-kebutan. Sebab yang akan merasakan kerugianya itu nyawa masyarakat,” ucap Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing pada Jumat (3/12/2021).

GERAKKALTENG.com KUALA KURUN – Ke­celakaan laulintas yang sering terjadi di Jalan Kuala Kurun – Palangka Raa yang sudah ban­yak merenggut nyawa manusia menjadi keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daer­ah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dewan meminta kepada peru­sahaan besar swasta (PBS) baik perusahaan perkebunan sawit atau batubara yang melintasi ruas jalan tersebut, agar jangan terlau laju. Muatanya pun harus menye­suaikan kemampuan badan jalan.

“Menyingkapi adanya beberapa peristiwa lakalantas beberapa bu­lan terakhir di jalan umun khusus di Lintas Kurun Palangka Raya, kami meminta dengan angkutan dari perusahan baik sawit atau batubara, agar jangan melakukan aksi kebut-kebutan. Sebab yang akan merasakan kerugianya itu nyawa masyarakat,” ucap Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing pada Jumat (3/12/2021).

Politisi dari Partai Hanura ini mengingatkan khusus di wilayah-wilayah yang rawan lakalantas, misalnya di daerah tikungan di jalan umum dan jalan yang masuk desa dan per­mukiman warga. Para pengenda­ra atau pengguna jalan lebi khusus anggkutan sawit, kayu log, CPO dan batu bara harus berhati-hati. Hormati dan hargai para pengendara yang lain.

“Bagi penguna jalan harus berhati-hati, terkait keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Jangan melakukan yang sifatnya mau menang sendi­ri. Dampaknya itu dapat meng­hilangkan nyawa orang lain,” pintanya.

Terlebih lagi tambah legisla­tor dari dapil-III ini, ketika di jalan umum angkutan dari truck PBS jangan sampai melakukan aksi ngebut dan salip-manyelip karena mengejar setoran. Maka dari itu, para pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) harus bisa memberikan teguran kepada supir yang dapat merugikan masyarakat umum di jalan lintas.

“Kepada para pemegang SPK dari PBS itu, harus memberi­kan teguran kepada para supir yang bisa merugikan masyarakat umum. Karena akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang rugi, baik itu luka-luka hingga kehil­angan nyawa akibat dari truk PBS yang mau menang sendiri di jalan umum,” tegas Polie. (gan/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!