Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Hindari Kasus Korupsi, Para Kades dan Kejaksaan Teken MoU

"Nah maka nya tahun ini Kecamatan Benua Lima, seluruh Desa maupun Kelurahan akan mengadakan MoU dengan Kejaksaan. Seperti pemerintah desa Banyu Landas tahun kemarin sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan," ucap Simon Stevins, Rabu (5/1/2022).

Foto : Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins.

 

GERAKKALTENG.com – TAMIANG LAYANG – desa mengelola anggaran ratusan hingga miliaran rupiah baik dari dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD). Pemerintah desa memilih berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menghindari jeratan hukum.

“Nah maka nya tahun ini Kecamatan Benua Lima, seluruh Desa maupun Kelurahan akan mengadakan MoU dengan Kejaksaan. Seperti pemerintah desa Banyu Landas tahun kemarin sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan,” ucap Simon Stevins, Rabu (5/1/2022).

Dijelaskannya, karena sudah akhir tahun kami minta dari pihak Kejaksaan kami sudah akhir tahun.

“Mereka minta diawal tahun, kalau bisa secepatnya mungkin habis kegiatan Musrenbangcam,” kata Camat.

Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins, berharap dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur, pembangunan di Kabupaten Barito Timur khususnya tingkat desa, akan berjalan sesuai dengan aturan dan tepat waktu.

Dengan adanya perjanjian kerjasama serta bimbingan dari Kejaksaan, pada gilirannya nanti akan tercipta kenyamanan bagi para kepala desa dalam melaksanakan pekerjaannya. (ags/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!