Kapuas

Pj Bupati Kunjungi Paslon Pasca Pilkada

SILAHTURAHIM – Pj Bupati Kapuas Agus Pramono S. Sos bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kapuas mengunjungi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas baik Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2 di kediaman masing-masing, Kamis (28/6)

KUALA KAPUAS ,GERAKKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono S. Sos melakukan kunjungan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas ke Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas pasca dilaksanakannya Pemilukada 2018 pada hari Rabu (27/6) yang lalu.

Kunjungan yang dilaksanakan Kamis (28/6) diawali oleh Pj Bupati Kapuas berkunjung ke Polres Kapuas dan Kodim 1011/klk. Kemudian setelah itu bersama-sama bersilahturahmi dengan Pasangan Calon Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas baik Paslon Nomor Urut  Satu Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan H M Nafiah Ibnoor dan Paslon Nomor Urut Dua H M Mawardi dan Ir H Muhajirin MP di kediaman mereka masing-masing.

Ketika ditemui awak media, Pj Bupati mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bersilahturahmi dalam rangka turut bersyukur bahwa kedua pasangan calon telah melaksanakan Pilkada dengan aman, damai dan kondusif.

“Saya melihat kedua belah pihak sudah mengupayakan dan berusaha dengan maksimal, tapi hasilnya harus ada yang kalah dan ada yang menang. Yang terpenting sudah menyerahkan kepada yang di Atas, karena manusia hanya bisa berusaha, Tuhan yang menentukan semua, dan mereka merasa legowo,”ungkap Agus Pramono.

Ia mengatakan, pemerintah dan semua pihak menunggu secara formal hasil dari Pemilukada, yang direncanakan akan di plenokan. Untuk proses hukum, ia menekankan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan peraturan yang berlaku, karena semua sudah dipercayakan kepada penegak hukum.

“Kapuas merupakan kota yang damai, Pilkada ini sudah berkali-kali dilakukan di Kapuas dan sudah ada pengalamannya sehingga berbeda pendapat itu sudah menjadi hal yang biasa, yang tidak akan memutuskan tali silahturahim, menjadikan masyarakat Kapuas dapat melaksanakan dengan senang hati,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, partisipasi pemilih di Kabupaten Kapuas dari 260.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi 158.678 yang memilih atau melaksanakan hal pilihnya sebesar 60,22 persen yaitu yaitu sangat cukup memenuhi standar partisipasi jumlah pemilih. (hmskmf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!