Barito TimurHEADLINE

Disbudparpora Bartim Terima Kunjungan Kemenkumham

"Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Hukum yang juga sebagai Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Karyadi, SH., MH," ungkap Forty Rickyannou, Rabu (30/3/2022).

Foto : Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur, Forty Ricyannou didampingi Kepala Bidang Pariwisata berbincang hangat dengan para pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/3/2022).

GERAKKALTENG.com – Tamiang Layang – Beberapa pejabat Kantor Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjung ke Kabupaten Barito Timur.

Para pejabat melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur, perihal rencana pelaksanaan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Barito Timur.

“Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Hukum yang juga sebagai Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Karyadi, SH., MH,” ungkap Forty Rickyannou, Rabu (30/3/2022).

Selain berkoordinasi dan jadwal penyerahan sertifikat KIK, para pejabat Kemenkumham Kalimantan Tengah ini juga melakukan silahturahmi dengan jajaran Disbudparpora.

Forty Rickyannou, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur tahun lalu telah mendaftarkan KIK Kabupaten Barito Timur ke Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Hukum dan Hal Asasi Manusia. Pendaftaran tersebut bertujuan melindungi warisan kekataab intelektual yang hingga saat ini masih dilestarikan.

Sebanyak 9 KIK, lanjut Forty Rickyannou, yang sudah lolos dan disetujui. Diantaranya KIK itu yakni Lewu Hante Taniran (benda), Ijamme (kegiatan), Wadian Dadas Upu (orang), Nuleng (kegiatan) Tanuhui (kegiatan), Wadian Pangunraun Jatuh (orang) dan Mu’au (kegiatan).

Nantinya 9 KIK yang sudah lolos, Disbudparpora tahun 2022 ini juga kembali mengusulkan 10 KIK baru. Sepuluh usulan tersebut diantaranya Babara (benda), Pilabuh (benda), Gunung pirak (benda), Tanringitan Wundrung (benda), Sawung Diki Riyan (permainan rakyat), Salung (benda), Ansak (benda), Baluntang (benda), Nariuk (kegiatan), Miya Misaya (kegiatan).

“Kita berharap KIK yang diusulkan ini lolos dan segera mendapatkan sertifikat,” pungkasnya. (ags/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!